Pembatasan Ponsel di Sekolah
Siswa dan Guru Tak Bebas Lagi Gunakan Ponsel di Sekolah, Disdik Sumbar Keluarkan Aturan Baru
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah jenjang SMA, S
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMBATASAN PENGGUNAAN PONSEL - Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto saat diwawancarai TribunPadang.com, Selasa (27/5/2025). Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB.
6. Uji Coba:
• Kebijakan diuji coba mulai Juni hingga September 2025 dan akan dievaluasi secara berkala.
7. Efektivitas:
• Jika dinyatakan berhasil, kebijakan ini akan diberlakukan secara permanen mulai dari tanggal evaluasi terakhir.
8. Pembentukan Satgas:
• Dinas Pendidikan bersama sekolah membentuk Satgas untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, serta membuat laporan berkala.
(*)
Tags
Pembatasan Ponsel di Sekolah
Dinas Pendidikan Sumbar
Kebijakan Ponsel Siswa Guru
Dampak Negatif Ponsel Pelajar
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembatasan Ponsel di Sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.