Harga Pangan Bukittinggi

Daftar Harga Pangan Bukittinggi Hari Ini: Cabe Merah Naik Rp4.500, Beras Premium Rp 17.000

Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengalami perubahan pada Selasa (26/8/2025).

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
DAFTAR HARGA PANGAN - Pedagang bahan pokok di Pasar Bawah, Kota Bukittinggi. Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengalami perubahan pada Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengalami perubahan pada Selasa (26/8/2025).

Menurut pantauan dari Panel Enumerator Harga Pangan Kota Bukittinggi satu komoditas terlihat mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, yakni cabai merah keriting.

Dilansir data Dinas Pertanian Pangan Bukittinggi, harga cabai merah keriting dilaporkan mengalami kenaikan sebesar Rp 4.500.

Kenaikan ini membuat harga jual cabai merah saat ini berada di level Rp 39.500 per kilogram.

Sementara itu, komoditas pangan pokok lainnya cenderung stabil atau tidak mengalami pergerakan harga yang berarti.

Baca juga: Bupati Sijunjung Buka Seminar Geopark, Silokek Disiapkan Menuju UNESCO

Menurut data yang dirilis, harga beras premium stabil di harga Rp 17.000 per kilogram, dan beras medium di Rp 13.000 per kilogram.

Untuk komoditas daging, harga daging sapi murni berada di harga Rp 150.000 per kilogram dan daging ayam ras di harga Rp 40.600 per kilogram.

Harga bawang merah dan bawang putih juga tidak mengalami perubahan, masing-masing dijual seharga Rp 43.500 per kilogram dan Rp 36.000 per kilogram.

Minyak goreng kemasan sederhana tetap di harga Rp 19.000 per liter, dan minyak goreng curah di harga Rp 15.200 per liter.

Begitu pula dengan harga telur ayam ras yang tetap di Rp 27.800 per kilogram, gula pasir di Rp 17.200 per kilogram, serta tepung terigu kemasan di harga Rp 12.700 per kilogram dan tepung terigu curah di harga Rp 8.000 per kilogram.

Dengan adanya perubahan harga pangan ini, Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi imbau masyarakat untuk berbelanja dengan bijak.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved