Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat
Polres Padang Panjang menyatakan belum memeriksa sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat kecelakaan di Bukit Surungan.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Polres Padang Panjang menyatakan belum memeriksa sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat kecelakaan di Bukit Surungan.
Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (6/5/2025) itu menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
Kepolisian menyebut kecelakaan bus ALS disebabkan oleh hilangnya fungsi pengereman saat kendaraan melaju di turunan Bukit Surungan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan belum mengarah pada penetapan tersangka. Sopir bus ALS maut itu diketahui masih dirawat di Klinik Polres Padang Panjang.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin mengungkapkan pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan kepada sopir ALS tersebut.
Baca juga: Modus Numpang Bus ALS, Tiga Kurir Sabu Asal Aceh Ditangkap BNNP Sumbar di Bukittinggi
"Belum ada tersangka, sebab belum diperiksa," ungkap Iptu Jamalluddin, Selasa (20/5/2025).
Iptu Jamalluddin menjelaskan, jika saat sekarang kondisi sopir masih belum pulih dan pemeriksaan tidak dapat dilakukan.
"Pemeriksaan dilakukan jika kondisi sopir sehat jasmani dan rohani," tutur Iptu Jamalluddin saat dikonfirmasi.
Iptu Jamaluddin lalu menuturkan jika kasus laka lantas dengan tindak pidana biasa berbeda.
"Kalau tindak pidana, ada orang dan barang bukti bisa dipenjarakan," jelasnya.
Baca juga: Patah Tulang Hidung, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Dirujuk ke RS M Djamil Padang
"Berbeda dengan kasus laka lantas, karena harus menunggu sopir sehat terlebih dahulu," sambungnya.
Saat ditanya, kapan pihaknya bisa melakukan pemeriksaan kepada sopir, Iptu Jamalluddin menyebut belum bisa dipastikan.
"Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu keterangan dari dokter," terangnya.
Saat sekarang sopir dirawat di klinik Polres Padang Panjang sembari menunggu keterangan dokter mengenai kondisi kesehatannya.
"Saat ini di klinik Polres, menunggu keterangan dari dokter apakah sudah bisa diperiksa atau belum," tambahnya.
Baca juga: Update Korban Bus ALS Terbalik, 5 Korban yang Dirawat di RSUD Padang Panjang Kembali ke Rumah
Penyidikan Oleh Polres
Kepolisian Padang Panjang menaikan kasus kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat ke tahap penyidikan.
Kecelakaan bus ALS terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 08:15 WIB. Akibat insiden tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terkait lakalantas bus ALS pada Jumat (9/5/2025).
"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat untuk menaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ungkap AKBP Kartyana, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Detik-Detik Pagi Mencekam di Padang Panjang, Dokter dan Bidan Puskesmas Selamatkan Korban Bus ALS
"Dengan penerapan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung AKBP Kartyana.
Kata AKBP Kartyana, dua alat bukti yang sudah dikumpulkan berupa keterangan saksi dan korban dalam bentuk formil.
"Sedangkan alat bukti materil berupa bangkai bus di Terminal Busur Padang Panjang," bebernya.
Untuk selanjutnya, penyidik akan memulai penyidikan yaitu dengan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Sigapnya Petugas Puskesmas Bukit Surungan, Bopong Korban Bus ALS Terbalik & Langsung Beri Perawatan
"Kita juga selalu berkoordinasi, kemudian akan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti lain seperti barang bukti, visum," ujarnya
Kemudian juga menunggu hasil dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) maupun dari pihak Korlantas.
Lebih lanjut kata AKBP Kartyana, terkait 12 orang meninggal dunia dari 35 korban sudah dibawa pihak keluarga dan dikebumikan.
"Untuk korban luka-luka tinggal satu pasien yang dirawat di RSUD Padang Panjang," ucap AKP Kartyana.
Kemudian, ujar AKBP Kartyana, sebanyak tiga pasien dirujuk ke RS M. DJamil Padang dan satu orang juga dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.
"Satu orang yang dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi adalah sopir bus ALS," terangnya.
"Tetapi, sopir saat ini sedang masih menjalani perawatan dan belum bisa diminta keterangan," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.