Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
1 Keluarga asal Sipolha Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS, Rencana Kunjungi Anak Berujung Tragis
Pasangan Saruden Nainggolan (74) dan Romaida Sitanggang (74), beserta anak perempuan mereka, Desrita Nainggolan (50) tewas dalam kecelakaan Bus ALS.
Sebanyak 12 penumpang ALS tewas dan 23 lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Peristiwa ini bermula, ketika Bus ALS berangkat dari Medan dengan tujuan Jakarta pada Senin (5/5/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Bus ALS tipe Mercedes-Benz OH 1626 tahun produksi 2012, berplat BK 7512 FGA dengan Seri armada 285 dengan kapasitas 38 bangku.
Humas PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Alwi Matondang membenarkan adanya kejadian kecelakaan tunggal yang dialami armada bus ALS.
"Benar, armada bus kami mengalami kecelakaan lalulintas tunggal di kota Padang Panjang,"katanya Alwi.
Ia mengatakan setiap armada bus masuk ke terminal amplas harus melakukan pemeriksaan kendaraan (Rampcheck).
Setelah armada bus aman dan tidak ada kendala satu pun, baru bisa diberangkatkan untuk melakukan perjalanan.
"Armada bus yang diberangkatkan itu dalam keadaan kondisi normal,"ujarnya.
Baca juga: 12 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Belasungkawa
Pada saat itu, armada bus berangkat membawa 6 orang penumpang dari kota Medan yang menuju ke Jakarta.
Armada bus ALS ini sedang melewati jalan Kota Padang Panjang di kawasan bukit surungan.
Pada saat melewati kawasan tersebut, armada bus ALS ini mengalami kecelakaan lalulintas tunggal yang mengakibatkan armada bus ALS ringsek, pada Selasa (6/6/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, dugaan penyebab kecelakaan lalulintas tunggal ini belum bisa dipastikan.
"Kami masih menunggu hasil laporan investigasi dari pihak kepolisian kota Padang Panjang,"ungkapnya.
Untuk sementara diketahui jumlah penumpang armada bus ALS ini ada sekitar 35 orang penumpang.
Sementara untuk penumpang dari Medan belum tahu kondisinya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.