Kasus Narkoba di Sumbar
Bawa Sabu dan Senjata, Dua Bandar Narkoba Antar Provinsi Dibekuk di Bukittinggi
Tim gabungan Kodim 0304/Agam bersama Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap dua pria yang diduga pengedar narkoba
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Tim gabungan Kodim 0304/Agam bersama Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap dua pria yang diduga pengedar narkoba di Jalan Sutan Syahrir, dekat Lapangan Wirabraja, Rabu (15/1/2025) siang.
Dandim 0304/Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, mengatakan, dua orang pelaku tersebut berinisial F (41) dan M(37).
Dua orang tersebut diamankan karena diduga merupakan bandar narkoba antar provinsi.
Menurut keterangannya, para pelaku merupakan warga Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
“Para pelaku mengaku sebelumnya sudah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya," ujar Bayu.
Baca juga: Pengurus IIDI Pasaman Barat 2022-2025 Resmi Disahkan, Fokus Program Kerja Baru
"Saat kita tangkap, kedua pelaku rencananya akan mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil kita gagalkan,” sambungnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga langsung menggeledah mobil yang digunakannya.
“Dari informasi di lapangan bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota kita menangkap pelaku dengan sangat hati-hati,” kata Bayu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 91 gram lebih, sejumlah uang tunai, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang dan beberapa barang bukti lainnya.
"Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Narkoba di Padang Meningkat, 424 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2024
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku narkoba yang mereka bawa masuk melalui pelabuhan Dumai dari Malaysia, lalu disebar dan diserahkan di Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.
“Kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polresta Bukittinggi, untuk selanjutnya nanti akan kita informasikan lagi," pungkasnya.(*)
| Warga Bantu Polisi Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja di Payakumbuh, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas |
|
|---|
| Polda Sumbar Musnahkan 40 Kg Ganja dan Ungkap 3 Kasus Narkotika Selama September 2025 |
|
|---|
| BNNP Sumbar Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, Mobil Towing Dijadikan Kedok |
|
|---|
| 1,1 Persen Penduduk Sumbar Sudah Terpapar Narkotika, BNNP Ingatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan |
|
|---|
| 56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.