Kasus Narkoba di Sumbar

Bawa Sabu dan Senjata, Dua Bandar Narkoba Antar Provinsi Dibekuk di Bukittinggi

Tim gabungan Kodim 0304/Agam bersama Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap dua pria yang diduga pengedar narkoba

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Kodim 0304/Agam
Kedua pelaku dan barang bukti narkotika serta barang bukti lainnya saat diamankan di Kodim 0304/Agam, Rabu (15/1/2025) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Tim gabungan Kodim 0304/Agam bersama Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap dua pria yang diduga pengedar narkoba di Jalan Sutan Syahrir, dekat Lapangan Wirabraja, Rabu (15/1/2025) siang.

Dandim 0304/Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, mengatakan, dua orang pelaku tersebut berinisial F (41) dan M(37).

Dua orang tersebut diamankan karena diduga merupakan bandar narkoba antar provinsi.

Menurut keterangannya, para pelaku merupakan warga Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

“Para pelaku mengaku sebelumnya sudah  mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya," ujar Bayu.

Baca juga: Pengurus IIDI Pasaman Barat 2022-2025 Resmi Disahkan, Fokus Program Kerja Baru

"Saat kita tangkap, kedua pelaku rencananya akan mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil kita gagalkan,” sambungnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga  langsung menggeledah mobil yang digunakannya.

“Dari informasi di lapangan bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota kita menangkap pelaku dengan sangat hati-hati,” kata Bayu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 91 gram lebih, sejumlah uang tunai, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang dan beberapa barang bukti lainnya.

"Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Narkoba di Padang Meningkat, 424 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2024

Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku narkoba yang mereka bawa masuk melalui pelabuhan Dumai dari Malaysia, lalu disebar dan diserahkan di Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.

“Kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polresta Bukittinggi, untuk selanjutnya nanti akan kita informasikan lagi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved