Kasus Narkoba di Sumbar
BNNP Sumbar Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, Mobil Towing Dijadikan Kedok
Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkap adanya modus baru dalam peredaran narkotika di Sumbar.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkap adanya modus baru dalam peredaran narkotika di Sumbar.
Hal itu disampaikannya usai pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Sumbar, Selasa (30/9/2025).
Menurut Ricky, kasus sabu dan ganja yang dimusnahkan kali ini berasal dari jaringan berbeda.
Sabu dipasok dari Sumatera Selatan, sementara ganja sebagian ditujukan untuk peredaran di Sumatera Barat dan sebagian lagi ke Sumatera Selatan.
“Ini modus baru, mereka gunakan truk towing seolah-olah mobil rusak. Padahal di dalam mobil itu disimpan narkotika,” kata Ricky.
Baca juga: 1,1 Persen Penduduk Sumbar Sudah Terpapar Narkotika, BNNP Ingatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan
Ricky menjelaskan, narkotika jenis sabu yang diungkap kali ini memang difokuskan untuk diedarkan di Sumatera Barat. Ia menyebut, potensi masuknya sabu ke daerah itu cukup tinggi.
“Sumbar ini dalam sebulan bisa kemasukan 20 sampai 25 kilogram sabu. Karena itu kita berupaya keras bersama stakeholder, baik Polda, Polres, Bea Cukai, maupun TNI, serta dukungan masyarakat untuk mencegahnya,” jelasnya.
Terkait ancaman hukuman bagi para tersangka, Ricky menegaskan bahwa mereka bisa dijerat pidana maksimal seumur hidup.
Ricky juga menegaskan, pengungkapan kasus narkotika antara BNNP Sumbar dan Polda Sumbar saling berkaitan karena jaringannya hampir sama.
Baca juga: Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Ganja 250 Gram Disita di Rumah Tersangka
“Narkotika ini tidak bisa ditangani sendiri oleh BNN saja atau Polda saja. Harus kolaborasi bersama-sama agar rantai peredaran bisa benar-benar diputus,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan dua kasus besar pada September 2025.
Pemusnahan digelar di halaman kantor BNNP Sumbar, Selasa (30/9/2025), dan disaksikan unsur Forkopimda Sumbar.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 46.411,42 gram ganja dan 7.573,68 gram sabu. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu direbus dengan air panas lalu dicampur cairan pembersih lantai.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap jajarannya di Kabupaten Agam dan Kota Padang pada September 2025.
Baca juga: 30 Paket Sabu Disita Polisi dari Pengedar Narkoba di Lubuk Begalung Padang
“Dari pemusnahan hari ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 40.461 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba,” kata Ricky Kepada wartawan.
1,1 Persen Penduduk Sumbar Sudah Terpapar Narkotika, BNNP Ingatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan |
![]() |
---|
56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Polda Sumbar Musnahkan 96 Kilo Narkoba Hasil Ungkap 37 Kasus, Sabu Direbus Pakai Cairan Pembersih |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tangkap 56 Tersangka Narkoba pada Periode Juli-September, Sita 50 Kg Sabu & 49 Kg Ganja |
![]() |
---|
21 Paket Besar Ganja Diamankan dalam Mobil Innova di Rao Pasaman, 2 Orang Pria Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.