Kasus Narkoba di Sumbar

21 Paket Besar Ganja Diamankan dalam Mobil Innova di Rao Pasaman, 2 Orang Pria Jadi Tersangka

Setelah diamankan, petugas menggeledah satu buah koper warna coklat yang ternyata berisikan paket-paket diduga narkotika jenis ganja.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polda Sumbar
PENGUNGKAPAN KASUS GANJA- Dua orang tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Pasaman dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Rabu (16/7/2025). Kasus ini berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pasaman di Jalan Lintas Rao–Rokan Hulu tepatnya di Jorong VI Soriak Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 21 paket besar narkoba jenis ganja disita dari dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus ini berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pasaman di Jalan Lintas Rao–Rokan Hulu tepatnya di Jorong VI Soriak Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kedua tersangka diketahui berinisial MTA dan IBS yang diamankan oleh petugas kepolisian pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman dari masyarakat.

Baca juga: Polisi Masih Cari Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Padang Pariaman, Baru Ditemukan 6 Bagian

Dimana adanya dua orang yang dicurigai akan menjemput narkotika jenis ganja ke daerah Rao, Kabupaten Pasaman untuk dibawa ke daerah Rokan Hulu Provinsi Riau.

"Kedua tersangka menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BM 1351 VK," kata AKBP Muhammad Agus Hidayat, Kamis (17/7/2025).

Mendapati informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan petugas mendapatkan informasi bahwa mobil Toyota Innova warna hitam tersebut.

Ternyata kendaraan yang dicurigai sudah berada di daerah Rao, Pasaman. Kemudian, petugas melakukan patroli.

Baca juga: Curiga Nenek Guslina Tak Salat Subuh, Warga Cari Tahu Ternyata Jadi Korban Perampokan di Padang

Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil tersebut terlihat melintas melewati Pasar Rao menuju arah Panti.

Mendapati itu, petugas langsung melakukan pembuntutan dan petugas berhasil menghentikan mobil tersebut.

Hasilnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial MTA selaku pengemudi dan IBS selaku penumpang.

Setelah diamankan, petugas menggeledah satu buah koper warna coklat yang ternyata berisikan paket-paket diduga narkotika jenis ganja.

"Setelah dihitung, ternyata satu koper warna coklat berisikan total 17 paket besar diduga narkotika jenis ganja," ujarnya.

Selain itu, dalam bungkusan kain terdapat empat paket besar diduga narkotika jenis ganja, sehingga jumlah total narkotika jenis ganja yang ditemukan adalah sebanyak 21 paket besar.

“Saat Ini Kedua tersangka dan beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pasaman untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved