Kasus Narkoba di Sumbar
1,1 Persen Penduduk Sumbar Sudah Terpapar Narkotika, BNNP Ingatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan
Menurut Ricky, Sumatera Barat yang dulunya hanya dianggap sebagai daerah lintasan, kini sudah menjadi tujuan peredaran narkotika.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan kondisi peredaran narkotika di wilayah Sumbar sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikannya usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman kantor BNNP Sumbar, Selasa (30/9/2025).
Menurut Ricky, Sumatera Barat yang dulunya hanya dianggap sebagai daerah lintasan, kini sudah menjadi tujuan peredaran narkotika.
Data BNNP menyebutkan sekitar 1,1 persen populasi penduduk Sumbar telah terpapar narkoba.
Baca juga: Kronologi Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, 3 Santri Meninggal Dunia dan Puluhan Luka-Luka
“Ini harus kita antisipasi. Kalau dibiarkan, ancaman narkotika akan semakin meluas. Solusi utamanya, para penyalahguna harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Kalau mereka dipenjara, justru rawan dimanfaatkan oleh bandar, kurir, dan pengedar,” ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Ricky juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan narkoba.
Menurutnya, keluarga tidak boleh bersikap apatis terhadap lingkungan terdekat, terutama anak-anak dan remaja.
“Saya minta keluarga jangan acuh. Justru kiat utama adalah menjaga keluarga, anak, keponakan, dan lingkungan terdekat agar tidak terjerumus narkoba,” tegas Ricky.
Baca juga: WNA Nur Amira yang Didetensi di Imigrasi Agam Tak Ingin Dideportasi ke Malaysia karena Sang Anak

BNNP Sumbar bersama Polda dan Polres jajaran berkomitmen memperkuat pengawasan serta terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumbar.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan dua kasus besar pada September 2025.
Pemusnahan digelar di halaman kantor BNNP Sumbar, Selasa (30/9/2025), dan disaksikan unsur Forkopimda Sumbar.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 46.411,42 gram ganja dan 7.573,68 gram sabu.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu direbus dengan air panas lalu dicampur cairan pembersih lantai.
Baca juga: Jelang MotoGP Indonesia 2025, Tersiar Kabar Valentino Rossi dan Marc Marquez Tiba di Jakarta
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap jajarannya di Kabupaten Agam dan Kota Padang pada September 2025.
“Dari pemusnahan hari ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 40.461 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba,” kata Ricky Kepada wartawan.
56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Polda Sumbar Musnahkan 96 Kilo Narkoba Hasil Ungkap 37 Kasus, Sabu Direbus Pakai Cairan Pembersih |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tangkap 56 Tersangka Narkoba pada Periode Juli-September, Sita 50 Kg Sabu & 49 Kg Ganja |
![]() |
---|
21 Paket Besar Ganja Diamankan dalam Mobil Innova di Rao Pasaman, 2 Orang Pria Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja yang Dikendalikan Narapidana dari Lapas Sawahlunto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.