Kasus Narkoba di Sumbar
1,1 Persen Penduduk Sumbar Sudah Terpapar Narkotika, BNNP Ingatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan
Menurut Ricky, Sumatera Barat yang dulunya hanya dianggap sebagai daerah lintasan, kini sudah menjadi tujuan peredaran narkotika.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Kasus pertama, BNNP Sumbar menggagalkan pengiriman ganja dari Mandailing Natal ke Batusangkar pada Selasa (9/9/2025).
Petugas menghentikan mobil Avanza di Jalan Raya Bukittinggi–Medan, di Kecamatan Tilantang Kamang, Kabupaten Agam, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Di dalamnya, petugas menemukan 50 paket besar ganja dengan berat 48,9 kilogram. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing WD, RD, TB, serta RA yang berperan sebagai pengendali kurir. Selain itu, seorang pria berinisial ND ditetapkan sebagai pemilik barang haram tersebut," jelasnya.
Kasus kedua terjadi pada Kamis (11/9/2025) di kawasan Indarung, Kota Padang.
Baca juga: Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 37 Berangkat dari Sigologolo ke Pulau Tello 1 Oktober 2025
Petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial DP, WG, dan DV. Dari mobil Avanza hitam yang dibawa dengan truk towing, ditemukan delapan paket sabu seberat 7,9 kilogram.
“Dari jumlah itu, sebagian disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan. Sisanya kita musnahkan hari ini,” jelas Ricky.
Ricky menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Ganja dan sabu yang kita musnahkan hari ini memiliki potensi merusak puluhan ribu generasi muda. Karena itu, kami mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama menjaga Sumatera Barat agar benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Polda Sumbar Musnahkan 96 Kilo Narkoba Hasil Ungkap 37 Kasus, Sabu Direbus Pakai Cairan Pembersih |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tangkap 56 Tersangka Narkoba pada Periode Juli-September, Sita 50 Kg Sabu & 49 Kg Ganja |
![]() |
---|
21 Paket Besar Ganja Diamankan dalam Mobil Innova di Rao Pasaman, 2 Orang Pria Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja yang Dikendalikan Narapidana dari Lapas Sawahlunto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.