Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar

WNA Nur Amira yang Didetensi di Imigrasi Agam Tak Ingin Dideportasi ke Malaysia karena Sang Anak

Ia beralasan, ada tanggung jawab yang harus ia laksanakan di Indonesia, yaitu sang anak.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KASUS KEWARGANEGARAAN- Nur Amira, WNA didetensi di Imigrasi Agam saat dimintai keterangan Tribunpadang.com, Senin (29/9/2025). Nur Amira berharap tidak dideportasi lantaran ada tanggung jawabnya mengurus sang anak di Indonesia. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam hanya berharap tidak dideportasi ke Malaysia.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Nur Amira saat ditemui Tribunpadang.com di luar ruangan detensi Imigrasi Agam, Senin (29/9/2025).

Nur Amira mengatakan bahwa saat sekarang dirinya hanya berharap untuk tidak dideportasi.

"Saya hanya ingin untuk tidak dideportasi," kata Nur Amira saat memberikan keterangan.

Baca juga: Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 37 Berangkat dari Sigologolo ke Pulau Tello 1 Oktober 2025

Ia beralasan, ada tanggung jawab yang harus ia laksanakan di Indonesia, yaitu sang anak.

"Saya mempunyai tanggung jawab seorang anak di sini," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, mengungkap bahwa pihaknya tengah menunggu travel document dari perwakilan Malaysia di Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budiman saat ditemui Tribunpadang.com di kantornya, Senin (29/9/2025) sore.

Baca juga: Pria Hanyut di Sungai Batang Ombilin Sawahlunto Ditemukan Meninggal, Berjarak 2 Kilometer dari LKP

Kata Budiman, Imigrasi Agam saat ini masih menunggu surat perjalanan atau travel document dari perwakilan Malaysia yang ada di Medan.

"Kita menunggu, kalau seumpama dokumen itu sudah terbit, langkah selanjutnya mempersiapkan tiket untuk kepulangan Nur Amira," kata Budiman.

Budiman melanjutkan, setelah mempersiapkan tiket nantinya, Imigrasi Agam langsung memulangkan Nur Amira ke Malaysia.

"Bisa lewat Bandara Internasional Minangkabau (BIM), pelabuhan Dumai, atau Bandara di Pekanbaru," terangnya.

Zahira Kunjungi Ibunya di Kantor Imigrasi Agam

KASUS KEWARGANEGARAAN SUMBAR: Zahira,saat menemui ibunya Nur Amira (WNA) yang sedang ditahan didetensi Imigrasi Agam, Sumatera Barat, Senin (29/9/2025).  Pantauan Tribunpadang.com di lapangan, terlihat kedatangan Zahira dengan didampingi oleh bos ibunya, Fadhilla Putri dan anaknya sekira pukul 13:45 WIB.
KASUS KEWARGANEGARAAN SUMBAR: Zahira,saat menemui ibunya Nur Amira (WNA) yang sedang ditahan didetensi Imigrasi Agam, Sumatera Barat, Senin (29/9/2025). Pantauan Tribunpadang.com di lapangan, terlihat kedatangan Zahira dengan didampingi oleh bos ibunya, Fadhilla Putri dan anaknya sekira pukul 13:45 WIB. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Zahira, anak dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tengah menjalani proses detensi, mendatangi sang ibu, Nur Amira, di Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat, Senin (29/9/2025) siang.

Pantauan Tribunpadang.com di lapangan, terlihat kedatangan Zahira dengan didampingi oleh bos ibunya, Fadhilla Putri dan adiknya sekira pukul 13:45 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved