Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Pantau Langsung ke Sumbar, Kompolnas Jelaskan Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan penjelasan terkait kasus polisi tembak polisi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan penjelasan terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa ini menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Lokasi penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Polda Sumbar telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas penembakan yang tewaskan Ryanto Ulil Anshar.
Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bahwa informasi yang diterima sementara adalah kejadian penembakan tersebut terjadi pada dini hari, ketika Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar sedang melakukan penegakan hukum diduga berkaitan dengan tambang ilegal jenis galian C.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air, Seusai Kunjungan Kerja ke Enam Negara
"Mohon maaf kalau kata saya, tersangka melakukan eksekusi terhadap almarhum. Kemudian, saksi yang secara tidak langsung, kaget dengan suara tembakan. Beliau mendapati almarhum sudah tergeletak bersimbah darah," ujar Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Itulah informasi awal yang didapatkannya melalui bukti video, foto, dan laporan yang masuk. Kemudian saksi melihat kendaraan dinas Polri yang digunakan oleh pelaku meninggalkan lokasi dan lanjut ke rumah Kapolres Solok Selatan.
Hingga saat ini, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, belum mengetahui hal apa yang membuat tersangka seorang anggota kepolisian aktif sampai melakukan hal senekat itu.
"Saya juga heran, kenapa kok bisa sampai ke rumah Kapolres sampai nembak-nembak, padahal beliau ini Polisi aktif, dan anak buah Kapolres. Jadi, syukur Alhamdulillah, Bapak Kapolres beserta keluarga anak dalam kondisi aman," ujarnya.
Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, mendapatkan informasi adanya laporan data awal kejadian penembakan dari media mainstream maupun laporan resmi.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Korban Banjir Lima Puluh Kota Belum Ditemukan dan Gubernur Kembali dari Cuti
Untuk itu, Kompolnas RI akan mendalaminya lebih lanjut, pengecekan secara fakta, lokasi kejadian tkp pada malam hari seperti apa. Sedangkan, untuk tersangka sudah dilihat secara langsung dan dalam keadaan baik-baik saja.
Dikarenakan kondisi tersangka AKP Dadang Iskandar dalam kondisi baik dan sehat, sehingga siap untuk melanjutkan proses penyidikan. Kompolnas RI akan menunggu hasilnya, apa yang terjadi atau permasalahan apa yang membuat tersangka melakukan hal tersebut.
"Saya hanya melihat, dan tidak akan masuk ke dalam non substansi daripada penyidikan, karena fungsi saya sejauh memastikan bahwa penyidikan itu berjalan sesuai dengan SOP. Jadi, kita lihat kondisinya baik, kita bisa tanya banyak sama Bapak Dirkrimum sebagai komandan penyidik di Polda Sumbar," sebutnya.
Kompolnas hanya melihat dan memastikan kondisi tersangka sehat, tetapi tidak ikut mencampuri penyidikan yang sedang berlangsung atau bertanya langsung kepada yang bersangkutan AKP Dadang Iskandar.
Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, menyebutkan bahwa Kapolres Solok Selatan sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar. Hal itu, karena Kapolres merupakan atasan langsung dari korban dan tersangka.
Baca juga: FOTO Senjata Api yang Digunakan AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim dan Rumah Kapolres Solok Selatan
Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang Ditunda, Kuasa Hukum Terdakwa Beri Respons |
![]() |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi Ditunda, Pembacaan Tuntutan Dijadwalkan Selasa 26 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang Ditunda, JPU Minta Waktu Finalisasi Tuntutan |
![]() |
---|
Besok, Pengadilan Negeri Padang Gelar Sidang Tuntutan Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.