Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
FOTO Senjata Api yang Digunakan AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim dan Rumah Kapolres Solok Selatan
Sejumlah alat bukti dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ditampilkan saat ekspos di Mapolda Sumbar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Sejumlah alat bukti dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ditampilkan saat ekspos di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Barang bukti yang dihadirkan terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan.
Pistol ini digunakan oleh AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dalam kejadian tragis di lapangan parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Baca juga: Pistol HS Buatan Kroasia, Senjata yang Digunakan Kabag Ops dalam Penembakan AKP Ulil hingga Tewas
Kegiatan penyampaian ekspos perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.
Simak deretan foto jurnalis TribunPadang.com, Rezi Azwar terkait barang bukti pistol yang digunakan AKP Dadang Iskandar.
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar.
Polda Sumbar kini mendalami motif di balik tindakan tersebut, setelah tembakan mengenai rumah Kapolres, yang terletak sekitar 25 meter dari Mapolres.
Baca juga: VIDEO Pernyataan Lengkap Kompolnas Temui Kapolda Sumbar Terkait Polisi Tembak Polisi Solok Selatan
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.
Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.
Ia mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.
Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres.
Baca juga: Sopir Truk Tambang Ilegal Ditangkap, Sosok Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.
Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.
Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.(*)
Kuasa Hukum Pastikan Banding atas Vonis Seumur Hidup Dadang dalam Sidang Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dadang Iskandar Keberatan Vonis Seumur Hidup, Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Kalau Itu Terjadi pada Keluargamu, Bagaimana? |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup AKP Dadang, Ibunda Kompol Ulil: Keadilan Sejati Milik Tuhan |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Sebut Hukuman Berat Harus Jadi Efek Jera agar Polisi Tidak Semena-mena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.