Kasus Kematian Afif Maulana
8 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Jasad Ditemukan di Bawah Jembatan Kuranji, Tubuh Penuh Luka Lebam
Sejumlah fakta tewasnya Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang, Minggu (9/6/2024) siang.
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Inilah sejumlah fakta tewasnya Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang, Minggu (9/6/2024) siang.
Afif Maulana ditemukan oleh seorang warga bernama Muh. Satrio sekira pukul 11.55 WIB.
Usai melihat mayat tersebut, Satrio kemudian memberi tahu warga lainnya.
Kapolsek Kuranji, Kompol Nasirwan mengatakan, usai mendapat kabar penemuan mayat tersebut personel Polsek Kuranji langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelahnya, personel Polsek Kuranji melakukan identifikasi mayat tersebut.
"Mayat tersebut kemudian dititipkan ke RS Bhayangkara," kata Nasirwan kepada TribunPadang.com.
Kapolsek bilang, identitas mayat tersebut akhirnya diketahui usai pihak keluarga mendatangi Polsek Kuranji.
Mayat tersebut ternyata Afif Maulana, seorang siswa salah satu SMP di Kota Padang.
Baca juga: Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana
1. Tubuh Afif Penuh Luka Lebam
Afif Maulana (AM) ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Lalu, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Direktur LBH Padang Indira.
Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.
Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.
"Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya," tuturnya.
Baca juga: KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang Secara Transparan
Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.
"Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," sebutnya.
"Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut," tuturnya.
LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," pungkasnya.
Baca juga: LBH Padang: Polda Sumbar Harus Fokus Tangani Kasus, Bukan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif
2. Afif Diduga Disiksa Anggota Polisi
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Bantah Afif Maulana Disiksa Polisi, Beberkan Sejumlah Fakta yang Ditemukan
3. Kapolda Cari yang Sebarkan Kesaksian A
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono akan mencari pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana, inisial A.
Pihaknya akan meminta keterangan dan akan mendalaminya.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," katanya, Minggu (23/6/2024).
Irjen Pol Suharyono mengungkapkan pada saat malam kejadian, polisi tengah berpatroli mengamankan sejumlah orang yang tawuran.
Saat itu pihaknya mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," ujarnya.
Disebutkannya, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Update Kasus Kematian Afif, Koalisi Advokat Laporkan Dugaan Penyiksaan ke Propam Polda Sumbar
4. LBH Desak Polda Sumbar Fokus Tangani Kasus Kematian Afif
Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang yang memviralkan tewasnya Afif Maulana.
Menurut Diki, Polda Sumbar seharusnya fokus pada penyelesaian kasus ini, bukan mencari pembenaran atau pelaku penyebar informasi.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.
"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini," tegasnya.
Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.
"Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Siswa Muhammadiyah, LBH Mu Sumbar Dorong LPSK Lindungi Saksi dalam Kasus Kematian Afif Maulana
5. Kapolda Bantah Afif Maulana Disiksa Polisi
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kronologi tragis kematian Afif Maulana (13).
Suharyono membantah adanya dugaan penyiksaan oleh polisi yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia hingga ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.
Dalam konferensi pers pada Selasa malam (25/6/2024), Suharyono mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialami Afif berasal dari jatuhnya di sungai yang memiliki dasar berbatu.
Irjen Pol Suharyono menyebut bahwa pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana (13) berdasarkan bukti dan fakta-fakta, bukan asumsi.
"Pada intinya kami sudah melaksanakan proses ini secara profesional dan proporsional. Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai."
"Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktivitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," katanya.
Ia juga menyampaikan klarifikasi atas spekulasi dan opini yang berkembang terkait insiden yang menimpa Afif Maulana.
"Yang pertama kali kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana karena dari sisi video anggota yang kita dapatkan dan juga termasuk dari keterangan saksi A yang membonceng Afif Maulana," kata Suharyono.
Di saat motor mereka itu terjatuh, sebut Kapolda, Afif sempat mengajak A untuk menceburkan diri ke sungai, dan melompat dari atas jembatan Kuranji.
Tapi ajakan itu tidak dikuti oleh A, A lantas bilang menyerahkan diri saja ke polisi.
"Itu percakapan terakhir A dengan Afif Maulana. Sedangkan kesibukan A disaat yang bersamaan menengok ke belakang Afif sudah ada tidak ada di situ."
"Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kita lakukan kepada A," ujarnya.
Kapolda menambahkan, kesimpulannya saat disandingkan dengan hasil visum et refertum dan hasil autopsi ada dua catatan penting.
"Yang pertama adalah lebam mayat karena ketinggian itu tidak kurang dari 20 meter dan di bawah itu juga bebatuan. Maksudnya bukan sungai dalam, tepian sungai bebatuan," imbuhnya.
Patut diduga, ujarnya, hantaman yang terkena pada tubuh Afif Maulana di bagian punggung sebelah kiri menyebabkan enam tulang rusuk patah.
Lalu, patahan tulang diduga kiri belakang atas itu menusuk pada bagian paru-paru sebelah kiri Afif dengan luka sebelas sentimeter.
Sementara, kata dia, di Sungai Batang Kuranji terdapat bebatuan, dasar sungai yang keras, entah batu atau cadas, yang diduga terjadi benturan.
"Itulah penyebab kematiannya, tetapi dipastikan juga oleh A, pada saat itu sudah menyampaikan ke polisi yang menangkapnya. Karena Polisi yang menangkapnya adalah polisi yang sudah melintas tapi tim penyapunya, jarak jatuhnya motor dengan tim penyapunya 800 meter yang hitungannya tidak lebih dari 20 detik. Itu saat A mencari handphone yang hilang menengok Afif saat tidak ada, diamankanlah A bersama motornya dibawa ke Polsek Kuranji," beber Suharyono.
Baca juga: Keluarga Afif Maulana Minta Keadilan Saat Hadiri Aksi Hari Anti Penyiksaan di Depan Mapolda Sumbar
6. Orang Tua tak Yakin Afif Ikut Tawuran hingga Loncat ke Sungai
Tangis Anggun Anggriani (32) pecah, ia masih diselimuti kesedihan lantaran anak sulungnya Afif Maulana (13) kini telah tiada.
Afif meninggal dunia dan jasadnya ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
Anggun meyakini bahwa anaknya tidak terlibat tawuran saat dini hari sebelum meninggal.
Apalagi, Afif diduga disiksa oleh oknum kepolisian saat itu.
"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu."
"Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore.
Ia menjelaskan bahwa pada malam hari sebelum kejadian, Afif memang tidak di rumah, lantaran ingin makan dan nonton sepakbola bersama temannya, salah satunya saksi A, di daerah Cengkeh.
Ayah Afif, yakni Afrinaldi (36) dalam sambungan telepon mewanti-wanti agar anaknya tidak pulang ke rumah, karena sudah larut malam, untuk kemudian istirahat di rumah temannya saja.
Pada malam hari itu, Anggun dan Afrinaldi putus komunikasi dengan Afif. Panik tak ada kabar, Afrinaldi lalu mencari-cari keberadaan Afif.
Nahas bagi mereka, Afif dikabarkan meninggal dunia dan jasadnya mengapung di sungai di bawah Jembatan Kuranji Padang.
Anggun menyebut, ia mendapat kabar duka itu dari pesan grup WhatsApp bahwa anaknya telah tiada.
Ia bercerita, Afif ialah anak yang baik. Di sekolah ia suka berbagi dan membantu teman-temannya.
Afif anak yang hobi sepakbola dan futsal. Selain itu, punya cita-cita menjadi TNI angkatan laut.
Anggun pun berharap pelaku yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya.
"Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," kata dia.
Afrinaldi, ayah Afif juga menuturkan tak terima bahwa anaknya disebut jatuh atau melompat ke Sungai Batang Kuranji dari jembatan.
"Ga masuk akal ciri-ciri di badannya ga seperti orang jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi.
"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan. Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," tambahnya.
Ia berharap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dihukum seberat-beratnya.
Menurut Anggun dan Afrinaldi, kondisi tubuh jasad Afif menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, yakni adanya lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk bekas sepatu di bagian perut.
Baca juga: Update Dugaan Penganiayaan Afif Maulana oleh Polisi, Polda Sumbar Sudah Periksa 39 Anggota
7. Sejumlah Anggota Polisi Diperiksa
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa sudah memeriksa 39 anggota Polri terkait tewasnya Afif Maulana.
Kata dia, pada saat pengamanan tawuran pada malam kejadian, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.
Namun, tidak terdapat Afif Maulana dan diduga terjun dari Jembatan Kuranji, Padang.
Ia menyebutkan, untuk saksi yang melihat Afif Maulana terjun dari atas Jembatan Kuranji belum ada.
"Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silakan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silahkan datang ke Polda Sumbar," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana, dan sampai saat ini pihak kepolisian baru menemukan saksi kunci bernama Adit.
"Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai," ujarnya.
Baca juga: Kombes Pol Dwi Sulistyawan: yang Melihat Afif Maulana Meloncat, Silakan Datang ke Polda Sumbar
8. Kompolnas Cek TKP
Pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Afif Maulana.
Kedatangan Ketua Kompolnas disesuaikan dengan perkiraan waktu saat terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
Dari hasil cek TKP tersebut, Benny Mamoto mengungkap beberapa kemungkinan penyebab Afif Maulana meninggal.
"Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu," jelas Benny Mamoto.
Meski demikian, ia belum bisa memberikan kesimpulan awal terkait kasus kematian Afif sebelum mendapatkan pemaparan secara menyeluruh dari berbagai pihak.
Sejauh ini, kata dia sudah ada beberapa hasil diskusi yang nanti akan ditindaklanjuti.
Benny Mamoto mengatakan, untuk gambaran awal peristiwa, setidaknya dengan mendatangani TKP, sudah diketahui dimana Afif dengan A terjatuh.
"Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlobang bisa tergambar di situ," ungkapnya.
Sementara itu, Benny Mamoto menuturkan akan memintai para saksi, utamanya A sebagai saksi kunci.
Ia menegaskan, Kompolnas bersama Polda Sumbar dalam hal ini ingin membuka membuka seterang-terangnya peristiwa ini, yaitu tentang apa yang sesungguhnya terjadi, hingga untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar.
"Kan ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak," pungkasnya.
(Wahyu Bahar, Rezi Azwar)
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.