Kasus Kematian Afif Maulana
LBH Padang: Polda Sumbar Harus Fokus Tangani Kasus, Bukan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif
Menurut Diki, Polda Sumbar seharusnya fokus pada penyelesaian kasus ini, bukan mencari pembenaran atau pelaku penyebar informasi.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang yang memviralkan tewasnya Afif Maulana.
Menurut Diki, Polda Sumbar seharusnya fokus pada penyelesaian kasus ini, bukan mencari pembenaran atau pelaku penyebar informasi.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.
"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini," tegasnya.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Polda Sumbar Lakukan Intimidasi Gegara Cari yang Viralkan Kasus Remaja Tewas
Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.
"Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.
Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatra Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.
Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut.
Baca juga: KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang Secara Transparan
Dilansir dari Kompas.id, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, Minggu (23/6/2024) mengatakan pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.
Kejanggalan muncul dari kasus Afif Maulana alias AM (13) yang tewas diduga disiksa oleh oknum polisi di Padang.
Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyanto.(*)
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.