Kasus Kematian Afif Maulana

Komnas HAM Nilai Polda Sumbar Lakukan Intimidasi Gegara Cari yang Viralkan Kasus Remaja Tewas

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengkritik pernyataan Polda Sumatera Barat (Sumbar)

|
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengkritik pernyataan Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang ingin mencari orang yang memviralkan kasus tewasnya remaja Afif Maulana (13) di Padang.

Afif diduga meninggal akibat penganiayaan sejumlah oknum polisi. Menurut Hari, pernyataan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang membuat keluarga korban merasa takut.

Hari juga menilai korban lainnya beserta keluarga menjadi takut dituding pencemaran nama baik

"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," kata Hari kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Atas hal itu, ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada keluarga korban.

Baca juga: Pj Wali Kota dan Danlantamal II Bahas Sinergi Demi Kemajuan Kota Padang

"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya," kata Hari.

"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatera Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

Alhasil, kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut.

Baca juga: Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sumbar Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, pada Minggu (23/6/2024).

Menurut Suhartoyo, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved