Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Bantah Afif Maulana Disiksa Polisi, Beberkan Sejumlah Fakta yang Ditemukan

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memberikan klarifikasi atas dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana (13), yang meninggal dunia di

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat diwawancarai di Mapolresta Padang pada Selasa (25/6/2024) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memberikan klarifikasi atas dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana (13), yang meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji.

Menurutnya, hasil penyelidikan yang dilakukan tidak menemukan bukti adanya tindakan kekerasan oleh polisi terhadap Afif.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyebut bahwa pihaknya dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana (13) berdasarkan bukti dan fakta-fakta, bukan asumsi.

"Pada intinya kami sudah melaksanakan proses ini secara profesional dan proporsional. Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," kata Suharyono ditemui pada Selasa (25/6/2024) malam.

Suharyono menegaskan kembali bahwa ia membantah adanya dugaan penyiksaan oleh polisi yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia hingga ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.

Baca juga: LBH Padang: Polda Sumbar Harus Fokus Tangani Kasus, Bukan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif

"Yang pertama kali kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana karena dari sisi video anggota yang kita dapatkan dan juga termasuk dari keterangan saksi A yang membonceng Afif Maulana," kata Suharyono.

Di saat motor mereka itu terjatuh, sebut Kapolda, Afif sempat mengajak A untuk menceburkan diri ke sungai, dan melompat dari atas jembatan Kuranji. Tapi ajakan itu tidak dikuti oleh A, A lantas bilang menyerahkan diri saja ke polisi.

"Itu percakapan terakhir A dengan Afif Maulana. Sedangkan kesibukan A disaat yang bersamaan menengok ke belakang Afif sudah ada tidak ada di situ. Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kita lakukan kepada A," ujarnya.

Kapolda bilang, kesimpulannya saat disandingkan dengan hasil visum et refertum dan hasil autopsi ada dua catatan penting.

"Yang pertama adalah lebam mayat karena ketinggian itu tidak kurang dari 20 meter dan di bawah itu juga bebatuan. Maksudnya bukan sungai dalam, tepian sungai bebatuan," imbuhnya.

Baca juga: KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Afif Maulana Siswa SMP Tewas di Padang Secara Transparan

Patut diduga, ujarnya, hantaman yang terkena pada tubuh Afif Maulana di bagian punggung sebelah kiri menyebabkan enam tulang rusuk patah.

Lalu, patahan tulang diduga kiri belakang atas itu menusuk pada bagian paru-paru sebelah kiri Afif dengan luka sebelas sentimeter.

Sementara, kata dia, di Sungai Batang Kuranji terdapat bebatuan, dasar sungai yang keras, entah batu atau cadas, yang diduga terjadi benturan.

"Itulah penyebab kematiannya, tetapi dipastikan juga oleh A, pada saat itu sudah menyampaikan ke polisi yang menangkapnya. Karena Polisi yang menangkapnya adalah polisi yang sudah melintas tapi tim penyapunya, jarak jatuhnya motor dengan tim penyapunya 800 meter yang hitungannya tidak lebih dari 20 detik. Itu saat A mencari handphone yang hilang menengok Afif saat tidak ada, diamankanlah A bersama motornya dibawa ke Polsek Kuranji," beber Suharyono.

Polisi tidak pernah menemukan Afif yang baru diketahui setelah 9 jam kemudian pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB dengan kondisi meninggal dunia di Batang Kuranji.

Baca juga: Mayat Perempuan di Depan Masjid Baiturrahmah Air Pacah Tanpa Identitas, Polisi Beberkan Ciri-Ciri

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved