Kasus Kematian Afif Maulana
Kombes Pol Dwi Sulistyawan: yang Melihat Afif Maulana Meloncat, Silakan Datang ke Polda Sumbar
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menghimbau bagi masyarakat yang melihat Afif Maulana meloncat dari jembatan untuk melapor ke Polda Sumbar ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menghimbau bagi masyarakat yang melihat Afif Maulana meloncat dari jembatan untuk melapor ke Polda Sumbar, Rabu (26/6/2024).
Saat ini heboh terkait kematian anak laki-laki bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (9/6/2024).
Pihak kepolisian menduga korban bersama dengan rombongan yang akan melakukan tawuran dan diamankan oleh petugas Sabhara Polda Sumbar sebanyak 18 orang.
Dan, korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Namun, pihak keluarga menduga anaknya tidak terlibat tawuran dan meninggal dunia akibat disiksa anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa sudah memeriksa 39 anggota Polri.
Kata dia, pada saat pengamanan, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.
Baca juga: Soal CCTV di Polsek Kuranji dalam Ungkap Kematian Afif Maulana, Polisi: Tidak Berfungsi Maksimal
Namun, tidak terdapat Afif Maulana dan diduga terjun dari Jembatan Kuranji, Padang.
Ia menyebutkan, untuk saksi yang melihat Afif Maulana terjun dari atas Jembatan Kuranji belum ada.
"Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silahkan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silahkan datang ke Polda Sumbar," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana, dan sampai saat ini pihak kepolisian baru menemukan saksi kunci bernama Adit.
"Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai," ujarnya.
Dikatakannya, sampai saat ini Bid Propam Polda Sumbar sudah memeriksa 34 anggota Polda Sumbar dan lima orang anggota Polsek Kuranji.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan, untuk objek pemeriksaan terhadap anggota tersebut untuk mencari tahu terkait kematian Afif Maulana.
Selanjutnya, terkait adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polri di Polsek Kuranji.
"Terkait penyiksaan masih dalam pendalaman pemeriksaan," pungkasnya.
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.