Mahasiswa Tolak Gubernur

Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan

Beredar di media sosial surat pemanggilan beberapa Pengurus Dewan Eksekutif Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Dok. Pribadi
Sosok Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Periode 2021-2022, Nopalion. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Beredar di media sosial surat pemanggilan beberapa Pengurus Dewan Eksekutif Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi oleh pimpinan kampus untuk jalani sidang etik kemahasiswaan.

Pemanggilan tersebut diduga buntut aksi penolakan kedatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di kampus UIN Bukittinggi pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menanggapi hal ini, sebagai sesama aktivis mahasiswa di Sumbar, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Imam Bonjol Padang periode 2021-2022, Nopalion mengatakan bahwa pemanggilan pengurus Dema UIN Bukittinggi oleh pihak kampus merupakan tindakan yang berlebihan.

"Padahal dari Bapak Gubernur sendiri tidak lagi mempermasalahkan aksi yang dilakukan oleh Saudara Zaki dan kawan-kawan," katanya, Jumat (10/11/2023).

Nopalion menyebutkan aksi yang dilakukan oleh pengurus Dema UIN Bukittinggi merupakan perpanjangan dari aksi mahasiswa yang dilakukan di Padang.

Baca juga: Dua Sekolah Disegel di Tanah Datar Sudah Dibuka, Minggu Depan Siswa Kembali Belajar Tatap Muka

"Jika nantinya hasil sidang etik memberikan sanksi yang memberatkan bagi Pengurus Dema UIN Bukittinggi akan memantik api baru karena mahasiswa kampus lain di Sumbar tidak akan diam saja," tutur Nopal.

Nopalion mengungkapkan bahwa kampus merupakan wadah yang diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat bagi mahasiswa.

"Aksi yang dilakukan oleh Pengurus Dema UIN Bukittinggi merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum," ungkapnya.

Nopalion berharap agar hasil sidang etik yang dilakukan oleh kampus UIN Bukittinggi tidak memberatkan bagi Pengurus Dema UIN Bukittinggi.

"Semoga Pengurus Dema UIN Bukittinggi yang di sidang etik tidak mendapatkan sanksi yang memberatkan, apalagi harus sampai di drop out dari kampus," pungkasnya.

Baca juga: Mahasiswa UIN Bukittinggi yang Viral Tolak Kedatangan Gubernur Jalani Sidang Etik, Terancam DO

15 Mahasiswa Jalani Sidang Etik

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalani sidang kode etik dan mengaku terancam drop out atau DO.

Sidang kode etik diduga buntut aksi penolakan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di kampus tersebut pada Selasa 22 Agustus 2023. 

Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Ahmad Zaki mengatakan sidang kode etik digelar Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, terdapat 15 mahasiswa UIN Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik, termasuk dirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved