Mahasiswa Tolak Gubernur
Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan
Beredar di media sosial surat pemanggilan beberapa Pengurus Dewan Eksekutif Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Beredar di media sosial surat pemanggilan beberapa Pengurus Dewan Eksekutif Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi oleh pimpinan kampus untuk jalani sidang etik kemahasiswaan.
Pemanggilan tersebut diduga buntut aksi penolakan kedatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di kampus UIN Bukittinggi pada Selasa 22 Agustus 2023.
Menanggapi hal ini, sebagai sesama aktivis mahasiswa di Sumbar, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Imam Bonjol Padang periode 2021-2022, Nopalion mengatakan bahwa pemanggilan pengurus Dema UIN Bukittinggi oleh pihak kampus merupakan tindakan yang berlebihan.
"Padahal dari Bapak Gubernur sendiri tidak lagi mempermasalahkan aksi yang dilakukan oleh Saudara Zaki dan kawan-kawan," katanya, Jumat (10/11/2023).
Nopalion menyebutkan aksi yang dilakukan oleh pengurus Dema UIN Bukittinggi merupakan perpanjangan dari aksi mahasiswa yang dilakukan di Padang.
Baca juga: Dua Sekolah Disegel di Tanah Datar Sudah Dibuka, Minggu Depan Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
"Jika nantinya hasil sidang etik memberikan sanksi yang memberatkan bagi Pengurus Dema UIN Bukittinggi akan memantik api baru karena mahasiswa kampus lain di Sumbar tidak akan diam saja," tutur Nopal.
Nopalion mengungkapkan bahwa kampus merupakan wadah yang diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat bagi mahasiswa.
"Aksi yang dilakukan oleh Pengurus Dema UIN Bukittinggi merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum," ungkapnya.
Nopalion berharap agar hasil sidang etik yang dilakukan oleh kampus UIN Bukittinggi tidak memberatkan bagi Pengurus Dema UIN Bukittinggi.
"Semoga Pengurus Dema UIN Bukittinggi yang di sidang etik tidak mendapatkan sanksi yang memberatkan, apalagi harus sampai di drop out dari kampus," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa UIN Bukittinggi yang Viral Tolak Kedatangan Gubernur Jalani Sidang Etik, Terancam DO
15 Mahasiswa Jalani Sidang Etik
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalani sidang kode etik dan mengaku terancam drop out atau DO.
Sidang kode etik diduga buntut aksi penolakan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di kampus tersebut pada Selasa 22 Agustus 2023.
Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Ahmad Zaki mengatakan sidang kode etik digelar Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, terdapat 15 mahasiswa UIN Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik, termasuk dirinya.
Jaringan Nasional Pembela HAM Sumbar Minta UIN Bukittinggi Hentikan Proses Sidang Etik ke Mahasiswa |
![]() |
---|
Jaringan Nasional Pembela HAM di Sumbar Kecam Proses Sidang Etik Kampus UIN Bukittinggi ke Mahasiswa |
![]() |
---|
Sidang Etik Mahasiswa UIN Bukittinggi, Bentuk Sikap Alergi Demokrasi dan Watak Otoriter Kampus |
![]() |
---|
Disidang Etik Usai Tolak Gubernur, Mahasiswa UIN Bukittinggi Siap Layangkan Gugatan Jika Disanksi |
![]() |
---|
Soal Mahasiswa UIN Bukittinggi Viral Tolak Gubernur Terancam DO, Wakil Rektor: Itu Rahasia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.