Mahasiswa Tolak Gubernur
Soal Mahasiswa UIN Bukittinggi Viral Tolak Gubernur Terancam DO, Wakil Rektor: Itu Rahasia
Wakil Rektor III UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Arman Husni mengakui pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap 15 mahasiswa
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Arman Husni merespons beredarnya informasi belasan mahasiswa terancam drop out atau DO.
Arman mengakui pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap 15 mahasiswa. Menurut dia sidang kode etik terhadap sejumlah mahasiswa tersebut merupakan hal biasa serta bersifat rahasia.
"Iya, itu hal biasa itu dan sifatnya rahasia," ujar Arman Husni yang juga Ketua Dewan Kehormatan UIN Bukittinggi, saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Saat ditanyakan apa sidang kode etik ini berkaitan dengan aksi penolakan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Arman Husni tidak mau menjelaskan lebih rinci karena bersifat rahasia.
Selain itu, kata Arman Husni, berita acara maupun hasil sidang kode etik ini belum keluar dan masih proses.
Baca juga: Mahasiswa UIN Bukittinggi yang Viral Tolak Kedatangan Gubernur Jalani Sidang Etik, Terancam DO
"Kita belum bisa sampaikan hasilnya karena masih proses," ujar Arman Husni.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalani sidang kode etik dan mengaku terancam drop out atau DO.
Sidang kode etik diduga buntut aksi penolakan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di kampus tersebut pada Selasa 22 Agustus 2023.
Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Ahmad Zaki mengatakan sidang kode etik digelar Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, terdapat 15 mahasiswa UIN Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik, termasuk dirinya.
Baca juga: Presma UIN Bukittinggi Diancam Dibunuh Usai Aksi Tolak Gubernur, Pemprov Sumbar Minta Lapor Polisi

"15 orang, kawan-kawan dari dema UIN dan mahasiswa lainya," ujarnya Ahmad Zaki, Jumat (10/11/2023).
Zaki mengatakan saat sidang kode etik disampaikan bahwa aksi penolakan terhadap Gubernur Sumbar saat PBAK telah menganggu proses akademik.
"Sidang kode etik ada dua sanksi kemungkinan yang akan diberikan, sanksi berat berupa DO, kedua sanksi ringan skorsing," ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini putusan drop out atau sanksi lain dari pihak kampus belum keluar.
"Keputusannya belum disampaikan, Dewan kehorman itu menyampaikan putusannya dikembalikan ke rektor," katanya.
Baca juga: Usai Kritik Gubernur Sumbar, Presma UIN Bukittinggi dapat Ancaman Dibunuh OTK
Jaringan Nasional Pembela HAM Sumbar Minta UIN Bukittinggi Hentikan Proses Sidang Etik ke Mahasiswa |
![]() |
---|
Jaringan Nasional Pembela HAM di Sumbar Kecam Proses Sidang Etik Kampus UIN Bukittinggi ke Mahasiswa |
![]() |
---|
Sidang Etik Mahasiswa UIN Bukittinggi, Bentuk Sikap Alergi Demokrasi dan Watak Otoriter Kampus |
![]() |
---|
Disidang Etik Usai Tolak Gubernur, Mahasiswa UIN Bukittinggi Siap Layangkan Gugatan Jika Disanksi |
![]() |
---|
Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.