Mahasiswa Tolak Gubernur
Jaringan Nasional Pembela HAM di Sumbar Kecam Proses Sidang Etik Kampus UIN Bukittinggi ke Mahasiswa
Jaringan Nasional Pembela HAM di Sumatera Barat (Sumbar) sangat menyayangkan dan mengecam sikap kampus UIN Syekh M Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Jaringan Nasional Pembela HAM di Sumatera Barat (Sumbar) sangat menyayangkan dan mengecam sikap kampus UIN Syekh M Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi yang memproses sejumlah mahasiswa melalui sidang etik karena memprotes kebijakan pemerintah soal usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Air Bangis Pasaman Barat.
Dalam siaran persnya, Jaringan Nasional Pembela HAM mengkhawatirkan sikap kampus ini justru menjadi preseden buruk dan menggoreskan sejarah kelam bagi kampus yang memberikan sanksi kepada mahasiswa yang berani menyuarakan pendapatnya untuk kepentingan masyarakat banyak.
Berikut tiga poin pernyataan sikap Jaringan Nasional Pembela HAM;
1. Mengecam proses sidang etik yang dilangsungkan UIN SMDD Bukittinggi kepada Presma Dema UIN SMDD Bukittinggi dan semua mahasiswa dimaksud.
2. Meminta UIN SMDD Bukittinggi untuk meninjau ulang bahkan menghentikan proses sidang etik terhadap Presma Dema UIN SMDD Bukittinggi dan semua mahasiswa.
3. Meminta UIN SMDD Bukittinggi menggunakan cara-cara dialogis dalam menyelesaikan persoalan dengan mahasiswa yang berpendapat dan berekspresi di kampus, tanpa menggunakan instrumen sidang etik, terlebih dengan penjatuhan sanksi terhadap mahasiswa.
Baca juga: Sidang Etik Mahasiswa UIN Bukittinggi, Bentuk Sikap Alergi Demokrasi dan Watak Otoriter Kampus
Untuk diketahui, di antara lembaga dan komunitas yang tergabung dalam Jaringan Pembela HAM itu ialah LBH Pers Padang, YCMM, Pelita Padang, PBHI Sumbar, LBH Padang, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), WALHI Nasional(Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), WALHI Sumatera Barat, Gerakan Suara Rakyat Sumbar, Roehana Project, Sajogyo Institute , Trend Asia, #BersihkanIndonesia.
Selanjutnya, dari uari unsur perorangan yakni Aulia Rizal (advokat/pengacara publik), Indah Suryani Azmi (pengacara publik/ pegiat HAM), Mh. Fadil MZ (pengacara Publik/ pegiat HAM), Amelia (pengacara Publik/ pegiat HAM), Ihsan Riswandi (pengacara Publik/ pegiat HAM), Igo Marselino (pegiat HAM), Hamidun Majid (pengacara publik/ pegiat HAM).
Lalu, Firdaus Rahmad Y (pengacara publik/ pegiat HAM), Adrizal (advokat publik), Decthree Ranti Putri (advokat publik), Muhamad Isnur (ketua umum YLBHI), Alfi Syukri (advokat publik), Yudha Novrianto (pegiat HAM), Siti Ramadhani Azmi (pegiat HAM), Kalijunjung Hasibuan (Sekretaris DPC Peradi Pergerakan Padang (Advokat/Mediator), Presma 2003-2004 STAIN Bukittinggi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi jalani sidang kode etik dan terancam drop out atau DO.
Sidang kode etik diduga buntut aksi penolakan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di kampus tersebut pada Selasa 22 Agustus 2023.
Baca juga: Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan
Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Ahmad Zaki mengatakan sidang kode etik digelar Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, terdapat 15 mahasiswa UIN Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik, termasuk dirinya.
"15 orang, kawan-kawan dari dema UIN dan mahasiswa lainya," ujarnya Ahmad Zaki, Jumat (10/11/2023).
Zaki mengatakan saat sidang kode etik disampaikan bahwa aksi penolakan terhadap Gubernur Sumbar saat PBAK telah menganggu proses akademik.
Jaringan Nasional Pembela HAM Sumbar Minta UIN Bukittinggi Hentikan Proses Sidang Etik ke Mahasiswa |
![]() |
---|
Sidang Etik Mahasiswa UIN Bukittinggi, Bentuk Sikap Alergi Demokrasi dan Watak Otoriter Kampus |
![]() |
---|
Disidang Etik Usai Tolak Gubernur, Mahasiswa UIN Bukittinggi Siap Layangkan Gugatan Jika Disanksi |
![]() |
---|
Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan |
![]() |
---|
Soal Mahasiswa UIN Bukittinggi Viral Tolak Gubernur Terancam DO, Wakil Rektor: Itu Rahasia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.