Mahasiswa Tolak Gubernur

Disidang Etik Usai Tolak Gubernur, Mahasiswa UIN Bukittinggi Siap Layangkan Gugatan Jika Disanksi

Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik akan layangkan gugatan jika diberikan sanksi oleh pihak kampus.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki 

TRIBUNPADANG, BUKITTINGGI - Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang menjalani sidang kode etik akan layangkan gugatan jika diberikan sanksi oleh pihak kampus.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Mahasiswa (Presma) Dema UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki saat dikonfirmasi, Jumat(10/11/2023).

Zaki mengatakan, kode etik seperti apa yang ia dan rekan-rekannya langgar sehingga pihak kampus berikan sanksi Drop Out (DO).

"Pihak kampus menyebutkan kami melanggar kode etik, tapi kami mempertanyakan kode etik apa yang kami langgar saat kami hanya menyampaikan pendapat," katanya.

Zaki menyebutkan saat persidangan, pihak kampus menyatakan dirinya bersama rekan-rekan melanggar hukum karena menghalangi kerja pejabat sehingga bisa di hukum pidana.

"Kemarin pimpinan sidang juga mengatakan pasal-pasal yang isinya menyatakan kegiatan kami itu seperti menghalang-halangi kerja pejabat sehingga bisa di hukum pidana," jelasnya.

Menurut Zaki, sanksi yang bisa saja mereka terima ada tiga kategori, yaitu sanksi berat, sedang dan ringan.

VIRAL Gubernur Sumbar Mahyeldi Ditolak Mahasiswa UIN Bukittinggi, Ternyata Soal PSN Air Bangi
VIRAL Gubernur Sumbar Mahyeldi Ditolak Mahasiswa UIN Bukittinggi, Ternyata Soal PSN Air Bangi (Istimewa)

Baca juga: Presma UIN Bukittinggi Disidang Etik, Aktivis Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Sebut Berlebihan

"Saya bersama dengan teman-teman lainnya menganalisa bahwa hukuman dari kode etik ini ada tiga, yaitu sanksi berat berupa DO, sanksi sedang dengan skorsing, yang ketiga sanksi ringan yaitu berupa teguran," jelasnya.

"Tapi melihat dari proses sidang kemarin, kemungkinan pihak kampus akan memberikan antara sanksi berat atau sanksi ringan, karena bunyinya kami lebih ke mengganggu proses akademik," sambungnya.

Zaki menuturkan untuk hasil sidang kemungkinan akan keluar minggu depan, karena masih menunggu beberapa orang temannya yang belum di sidang.

"Untuk hasil sidangnya kemungkinan minggu depan sudah keluar, saat ini pihak kampus masih menunggu teman-teman yang belum di sidang, dari 15 orang yang dipanggil, masih ada 4 orang lagi yang belum di sidang," katanya.

Sementara itu, Zaki mengatakan akan melayangkan gugatan jika seandainya ia bersama rekan-rekannya mendapatkan sanksi DO.

"Semisalnya di DO atau diberikan sanksi lainnya, maka kami akan melakukan gerakan yang menuntut keadilan, jangan hanya karena kepentingan semata dan tuntutan dari luar maka mahasiswanya sendiri yang dirugikan," jelasnya.

"Jika memang di sanksi, maka kami akan mempertanyakan kode etik mana yang kami langgar dan unsur pidananya. Karena untuk gerakan kemarin itu kami tidak merasa bersalah, kami hanya menyuarakan aspirasi kami terhadap kinerja Gubernur, dimana salahnya seseorang mengeluarkan aspirasi," sambungnya.

Perlu diketahui, sidang etik yang dijalani oleh mahasiswa UIN tersebut merupakan buntut dari penolakan sejumlah mahasiswa terhadap Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang berkunjung ke kampusnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved