Mahasiswa Tolak Gubernur

Presma UIN Bukittinggi Diancam Dibunuh Usai Aksi Tolak Gubernur, Pemprov Sumbar Minta Lapor Polisi

Pihak Pemprov Sumbar meminta Presiden Mahasiswa UIN M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya ke polisi

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Gedung Rektorat UIN Bukittinggi.Pihak Pemprov Sumbar meminta Presiden Mahasiswa UIN M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya ke polisi. 

TRIBUNPADANG.COM - Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya ke polisi. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Mursalim terkait ancaman pembunuhan yang diterima Ahmad Zaki.

Sebagaimana diketahui, Zaki diancam setelah menggelar aksi penolakan kedatangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di UIN Bukittinggi.

"Mahasiswa yang merasa diteror oleh orang tak dikenal setelah menolak kehadiran Gubernur di kampus UIN Bukittinggi, agar membuat laporan kepolisian, sehingga proses hukum dapat berjalan dan pelaku pengancaman dengan nomor WhatsApp 082312991374 itu bisa segera ditemukan," kata Mursalim dilansir Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Menurut Mursalim, polisi akan dengan mudah bisa menemukan pelaku dari pengancaman pembunuhan itu.

Mursalim mengingatkan, agar jangan sampai ada yang mencoba bermain api dengan memanfaatkan situasi setelah aksi unjuk rasa sebagian warga Air Bangis terhadap rencana Proyek Strategi Nasional (PSN).

Baca juga: Jaringan Pembela HAM Sumbar Kutuk Teror Terhadap Presma UIN Bukittinggi: Tangkap Pelaku!

"Jangan mempermainkan hukum. Jangan bermain api. Jika ada yang demikian, tentu penegak hukum yang akan bertindak," ucap Mursalim.

Mahyeldi disebutnya membuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk menyampaikan kritik atas penyelenggaraan pemerintahan.

Kebebasan dinyatakan Mursalim telah diatur secara tegas di dalam undang-undang. Namun, tentu ada aspek aturan yang perlu dipatuhi dalam menyampaikan kritik tersebut.

"Mahasiswa mengkritisi pemerintahan itu hal yang wajar. Tidak masalah. Selama dalam koridor ketentuannya. Namun, jika ada yang mencoba memperkeruh suasana, ini tentu tidak diperkenankan dalam ketentuan hukum kita," ujar Mursalim.

Tangkapan layar pesan teks bernada ancaman terhadap Presma Dema UIN Bukittinggi yang viral di media sosial, Minggu (27/8/2023).
Tangkapan layar pesan teks bernada ancaman terhadap Presma Dema UIN Bukittinggi yang viral di media sosial, Minggu (27/8/2023). (Istimewa)

Pengakuan Ahmad Zaki

Presiden Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki, mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.

Intimidasi tersebut terjadi pada Jumat (25/8/2023), bermula saat dirinya bakal berangkat ke Kota Padang dari Bukittinggi. Untuk menghadiri talkshow tentang aksi penolakan Gubernur Sumbar di UIN Bukittinggi.

Ahmad Zaki menilai, intimasi yang diterima dirinya itu berasal dari pihak yang tidak suka akan aksi Dema UIN Bukittinggi, menolak Gubernur Sumbar jadi pemateri PBAK beberapa waktu lalu.

Baca juga: Didatangi Pimpinan UIN Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Tidak Perlu Dipersoalkan, Kami Sudah Maafkan

Pria yang akrab disapa Zaki ini bercerita, intimidasi yang dia dapatkan melalui pesan WhatsApp ini bernada ancaman. Bahkan, sampai mengeluarkan kata-kata kasar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved