Mahasiswa Tolak Gubernur

Jaringan Pembela HAM Sumbar Kutuk Teror Terhadap Presma UIN Bukittinggi: Tangkap Pelaku!

Presiden Mahasiswa DEMA UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Istimewa
Tangkapan layar pesan teks bernada ancaman terhadap Presma Dema UIN Bukittinggi yang viral di media sosial, Minggu (27/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Presiden Mahasiswa DEMA UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.

Teror tersebut diduga berkaitan dengan penolakan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) beberapa waktu lalu

Menanggapi hal tersebut, Jaringan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumbar menyatakan dukungan terhadap mahasiswa UIN dan mengutuk keras tindakan pengancaman tersebut.

Baca juga: Mahasiswa UIN Bukittinggi Orasi tentang PSN Air Bangis saat PBAK, Pimpinan Kampus Minta Maaf

Direktur Walhi Sumbar Wengki Purwanto yang juga bagian dari Jaringan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumbar menilai sejak aktif membela dan memperjuangkan hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis, mahasiswa telah mendapat berbagai ancaman, baik langsung maupun tidak langsung. 

Terbaru, Ahmad Zaki Presiden Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dilaporkan mendapat teror dan ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal.

"Kami mengutuk keras tindakan pengancaman tersebut. Pelaku harus ditangkap dan diadili! Negara harus hadir dan melindungi mahasiswa," ujar Wengki dikutip Senin (28/8/2023).

Baca juga: Usai Kritik Gubernur Sumbar, Presma UIN Bukittinggi dapat Ancaman Dibunuh OTK

Wengki mengatakan pengungkapan kasus pengancaman mahasiswa akan menjadi bukti bahwa Negara akan hadir atau abai dalam melindungi mahasiswa yang telah memperjuangkan dan membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis.

"Pengungkapan kasus ini, sekaligus akan menjadi alat verifikasi, apakah pelaku berasal dari state actor atau non state actor," kata Wengi.

Tidak dapat dipungkiri, kata Wengki, gerakan mahasiswa sesungguhnya telah membantu  pemerintah, dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis dari dugaan skenario perampasan ruang hidup masyarakat (diantaranya) melalui usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas +- 30.162 ha.

Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Ungkap Kesalahan Gubernur Pemicu Konflik PSN Air Bangis Pasaman Barat

Mahasiswa melalui berbagai gerakannya, telah mengingatkan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, bahwa jika usulan Proyek Strategis Nasional terus dilanjutkan, maka akan ada ribuan jiwa masyarakat Air Bangis yang akan terdampak.

Mereka akan kehilangan ruang hidup. Lahan yang diusulkan, jelas belum clear dan clean digunakan sebagai kawasan industri.

Pemerintah semestinya mengapresiasi mahasiswa yang telah mengingatkan, agar pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pengusaha. 

"Komnas HAM harus segera menginvestigasi kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa (pembela HAM), serta mengkoordinasikan situasi ini kepada institusi POLRI. Pelaku pengancam harus ditangkap dan diadili," ujarnya.

Ia menambahkan serangan terhadap mahasiswa sebagai pembela HAM merupakan serangan terhadap HAM secara keseluruhan.

Terlebih, gerakan mahasiswa memiliki peran yang sangat penting, sah, dan berkontribusi positif dalam memastikan pemerintah menjalankan kewajiban HAM terutama bagi masyarakat Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved