Sekolah Disegel di Tanah Datar
Bentrok Siswa SMP di Tanah Datar Tak Terima Sekolah Disegel, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sejumlah siswa SMPN 2 Batusangkar dilarikan ke Rumah Sakit setelah mencoba paksa masuk ke dalam sekolah pada hari Selasa (7/11/2023).
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
"Kemarin anak-anak banyak yang datang, cuma dihalangi oleh pihak penggugat, kemarin juga sempat terjadi bentrok karena anak-anak memaksa masuk, jadi anak-anak kita instruksikan untuk pulang," katanya.
Selanjutnya, kata Defison, mulai hari ini, Rabu (8/11/2023) pembelajaran dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Daerah.
"Hari ini kita berlakukan pembelajaran secara daring sesuai dengan arahan Pemda, sampai kapannya belum tau, kita masih menunggu instruksi dari atasan," ungkapnya.
Baca juga: Penutupan Sekolah di Tanah Datar Berlanjut, Satpol PP Siaga di Sekitar SMPN 2 Batusangkar
Penjelasan Warga Ngaku Pemilik Lahan
Purnama yang mengaku sebagai pemilik tanah mengatakan bahwa selama ini tanah tersebut statusnya dipinjamkan.
Namun, katanya, Pemkab Tanah Datar beberapa waktu lalu malah memproses penerbitan sertifikat atas lahan yang diakui Purnama sebagai miliknya.
"Sekolah ini didirikan tahun 1951, ada alas hak kami tahun 1953, sekolah ini dipinjamkan untuk pendidikan anak-anak di Tanah Datar, sebetulnya sampai 2022 kami tak mempermasalahkan, tapi kami mendapati berkas bahwa Pemkab Tanah Datar berusaha mensertifikatkan lahan kami. Tuntutannya tarik berkas dia dari BPN," ujar Purnama, Selasa (7/11/2023).
Purnama menuturkan bahwa sebelumnya ia sudah bersurat ke Pemkab Tanah Datar untuk meminta klarifikasi atas permohonan penerbitan sertifikat di tanah itu.
Adapun menurutnya, bupati tidak mengindahkan sehingga mereka bertindak dengan menyegel sekolah.
"Lima kali kami surati 1 November sampai 5 November (2023), kami tunggu itikad baik dari bupati bermusyawarah dengan kami. Tapi hanya dianggap angin lalu oleh bupati," ujar Purnama.
Baca juga: Lampu Jalan Mati, Jalan Perbatasan Sijunjung dan Tanah Datar di Nagari Kumanis Gelap Gulita
Bupati Minta Bukti Kepemilikan
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, sekolah tersebut sudah ada sejak ia menjadi bupati. Tanah tersebut menurutnya ialah aset daerah yang diserah terimakan oleh bupati sebelumnya.
"Jadi nanti saya cek dulu sejauh mana, setahu saya itu termasuk aset pemerintah, jadi saya serah terima dengan bupati sebelumnya itu adalah aset pemerintah kabupaten Tanah Datar," kata Eka Putra yang dijumpai TribunPadang.com di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (7/11/2023).
Eka menuturkan, pihak yang menyegel sekolah dan mengaku pemilik tanah mesti membuktikan kepemilikannya dengan sertifikat.
"Kalau memang dia pemilik, buktikan bukti hukumnya, kalau dia punya sertifikat saya serahkan kok," kata dia.
"Kalau memang iya, buktikan, kalau memang iya milik mereka ada sertifikatnya, ga mungkin kami tahan, tentu kami serahkan, ini dari bupati-bupati sebelumnya ini, sudah lama ini," tambah Eka.
Adapun katanya, hari ini Selasa (7/11/2023) siswa SMP Negeri 2 dan SD Negeri 20 sudah belajar kembali di ruangan dalam kelas mereka.(*)
Hampir Sepekan Daring Gegara Penyegelan, Siswa SMP di Tanah Datar Kembali Belajar di sekolah |
![]() |
---|
Dua Sekolah Disegel di Tanah Datar Sudah Dibuka, Minggu Depan Siswa Kembali Belajar Tatap Muka |
![]() |
---|
Tak akan Ada Negosiasi, Bupati Tanah Datar Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Masalah 2 Sekolah Disegel |
![]() |
---|
4 Hari SMP di Tanah Datar Belajar Daring Pasca Sekolah Disegel, Kepsek Tak Tahu Sampai Kapan |
![]() |
---|
Pemkab Tanah Datar Ambil Langkah Hukum Selesaikan Sengketa Lahan SMP di Batusangkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.