Ibadah Haji
UU Baru Perkuat Pelaksanaan Ibadah Haji, BPH Segera Berubah Jadi Kementerian
Dahnil Anzar Simajuntak, mengungkapkan bahwa lembaga yang saat ini menangani penyelenggaraan ibadah haji akan segera berubah
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) RI, Dahnil Anzar Simajuntak, mengungkapkan bahwa lembaga yang saat ini menangani penyelenggaraan ibadah haji akan segera berubah status menjadi Kementerian Haji dan Umroh.
Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Haji di Sumatera Barat pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam pemaparannya, Dahnil menyebut bahwa perubahan kelembagaan ini merupakan bagian dari hasil revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana transformasi BPH menjadi kementerian serta standar operasional pelaksanaan haji yang akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
Menurut Dahnil, ide pembentukan kementerian ini bukan hal baru. Sejak lama, Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus terhadap bidang keagamaan, terutama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Pakar Unand Soroti Istilah Nonaktif Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Keduanya Bisa Menjabat Lagi
Bahkan, visi membentuk Kementerian Haji dan Umroh sudah disampaikan sejak 2014, kemudian kembali ditegaskan pada 2019, dan kembali ditekankan dalam periode 2024.
“Pada awalnya kementerian ini direncanakan bernama Kementerian Haji dan Wakaf. Namun, setelah proses penyusunan kabinet, diputuskan menjadi Badan Penyelenggaraan Haji di bawah Kementerian Agama dengan tugas membantu dan mengawasi pelaksanaan ibadah haji,” kata Dahnil.
Ia menambahkan, perhatian Presiden terhadap sektor haji semakin besar setelah beberapa kasus dalam penyelenggaraan ibadah haji mencuat ke publik, termasuk dugaan praktik manipulasi dan korupsi.
Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa alasan utama pembentukan Kementerian Haji dan Umroh bukan semata reaksi atas kasus-kasus tersebut, melainkan visi Presiden sejak awal.
“Keinginan Presiden kemudian sejalan dengan kehendak DPR. Aspirasi Presiden bertemu dengan dukungan politik, sehingga DPR bersama partai-partai akhirnya menyetujui perubahan BPH menjadi Kementerian Haji dan Umroh,” jelasnya.
Baca juga: Jadwal Baru Persita Tangerang vs Semen Padang FC Tunggu Koordinasi I.League
Dahnil mengungkapkan, keputusan DPR sudah diketok palu. Di dalam undang-undang baru itu, terdapat sejumlah perubahan mendasar, misalnya pengurangan jumlah Petugas Haji Daerah (PHD) dan pengalihan urusan kesehatan haji yang sebelumnya di bawah Dinas Kesehatan kini langsung menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umroh dan beberapa hal lainnya.
Lebih lanjut, Dahnil menyebut bahwa revisi tersebut memiliki konsekuensi teknis. Selama belum terbit Keputusan Presiden (Keppres), maka penyelenggaraan dan persiapan haji tetap dilaksanakan oleh BPH. Setelah Keppres keluar, barulah perubahan kelembagaan berlaku penuh.
“Berdasarkan hasil rapat kami dengan pihak terkait, kemungkinan Keppres akan keluar pertengahan September 2025. Setelah itu baru disusul dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur teknis pelaksanaan,” ujarnya.
Selain aspek kelembagaan, BPH juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengalihkan seluruh aset yang berhubungan dengan BPH. Aset-aset tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan secara otomatis menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh.
Demikian juga dengan sumber daya manusia (SDM). Seluruh ASN Kementerian Agama yang bertugas di BPH akan dialihkan menjadi ASN Kementerian Haji dan Umroh.
Baca juga: Jadwal Baru Persita Tangerang vs Semen Padang FC Tunggu Koordinasi I.League
UNP Siap Jalin Kerja Sama dengan BP Haji RI, Berharap Libatkan Mahasiswa sebagai Pendamping |
![]() |
---|
Kuota Haji Sumbar Berpeluang Berubah, BP Haji RI: Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Penduduk |
![]() |
---|
Pemerintah Jajaki Pemanfaatan Kuota Haji Negara Lain untuk Tambah Jemaah Indonesia |
![]() |
---|
UNP dan BP Haji RI Jajaki Kerja Sama Strategis, Dukung Ekosistem Ekonomi dan Layanan Haji |
![]() |
---|
391 Jemaah Haji Debarkasi Padang Kloter 10 Mendarat Selamat di BIM, 2 Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.