Demo DPR

Pakar Unand Soroti Istilah Nonaktif Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Keduanya Bisa Menjabat Lagi

Pakar politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menilai keputusan DPP Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Kolase/Tribunnews
NONAKTIF- Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Pakar politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menilai keputusan DPP Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penonaktifan dan pengunduran diri sejumlah kadernya di DPR RI menunjukkan adanya tekanan kuat dari publik. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pakar politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menilai keputusan DPP Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penonaktifan dan pengunduran diri sejumlah kadernya di DPR RI menunjukkan adanya tekanan kuat dari publik.

Sebelumnya Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mulai 1 September 2025.

Sementara itu, dari Fraksi PAN, dua artis yang juga anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, memilih mundur dari jabatannya.

Sahroni menuai kontroversi usai menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol” di tengah kritik publik terkait tunjangan rumah anggota DPR.

Ia juga dimutasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi III ke Komisi I DPR sebelum akhirnya dinonaktifkan.
Nafa Urbach turut disorot publik setelah videonya yang mendukung tunjangan rumah DPR beredar luas.

Baca juga: Pakar Unand Soroti Istilah Nonaktifkan Anggota DPR, Ternyata Cuma Bahasa Halus Tanpa Kepastian

Sementara, Eko Patrio dan Uya Kuya memilih mundur setelah aksinya berjoget di tengah demo masyarakat viral dan menuai kemarahan.

Keputusan tersebut diumumkan DPP NasDem dan PAN pada hari ini.

Menurut Prof Asrinaldi, langkah dua partai itu tak terlepas dari desakan publik yang marah terhadap perilaku sejumlah anggota DPR. 

Namun, ia menilai istilah “nonaktif” yang dipakai NasDem masih menyisakan kerancuan di masyarakat.

“Kalau nonaktif itu maknanya mereka tidak aktif sementara di DPR. Artinya bisa saja dikembalikan kalau ada pertimbangan tertentu. Tetapi kalau dipecat atau mengundurkan diri, maka otomatis berhenti dan harus diganti lewat mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu),” jelasnya.

Baca juga: Awal Kecintaan Yuni Hendrita pada Anyaman Rotan dan Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Furnitur Murah

Prof Asrinaldi menegaskan, penggunaan istilah “nonaktif” bisa menimbulkan tafsir ganda di tengah publik.

“Masyarakat maunya tegas, diberhentikan atau mengundurkan diri, karena itu berarti kursi bisa segera diganti. Kalau dibiarkan nonaktif tanpa kejelasan, justru bisa memicu kemarahan baru. Jadi menurut saya, pada akhirnya mereka juga akan diberhentikan permanen karena situasi tidak kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua partai seharusnya lebih jelas dalam menyampaikan status kadernya.

“Bahasa nonaktif ini terkesan hanya menunggu waktu. Tetapi melihat tekanan publik, kemungkinan besar ujungnya adalah pemberhentian,” kata Asrinaldi.

Prof Asrinaldi menilai kasus ini menjadi peringatan bagi partai politik agar lebih selektif dalam menempatkan figur publik sebagai anggota DPR. 

“Karena ketika mereka tidak peka dengan kondisi masyarakat, dampaknya langsung dirasakan partai. Publik menuntut ketegasan, bukan sekadar bahasa halus seperti nonaktif,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved