Demo DPR RI

Pakar Unand Soroti Istilah Nonaktifkan Anggota DPR, Ternyata Cuma Bahasa Halus Tanpa Kepastian

Pakar politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menilai penggunaan istilah “nonaktifkan” oleh Partai NasDem

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Kolase/Tribunnews
NONAKTIF- Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Pakar politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menilai penggunaan istilah “nonaktifkan” oleh Partai NasDem terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berpotensi menimbulkan tafsir ganda di masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pakar politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menilai penggunaan istilah “nonaktifkan” oleh Partai NasDem terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berpotensi menimbulkan tafsir ganda di masyarakat.

Menurutnya, publik membutuhkan kepastian sikap partai, apakah benar-benar diberhentikan atau sekadar dihentikan sementara.

“Kalau nonaktif itu kan maknanya sementara tidak aktif di DPR. Bisa saja dikembalikan jika ada pertimbangan tertentu. Tapi kalau dipecat atau mengundurkan diri, maka otomatis berhenti dan harus diganti lewat PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata Prof Asrinaldi saat diwawancarai TribunPadang.com, Minggu (31/8/2025).

Sebelumnya, DPP Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mulai 1 September 2025, menyusul gelombang kritik publik. 

Sahroni sempat menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol” dan dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III ke Komisi I DPR. Sedangkan Nafa Urbach menuai kecaman setelah mendukung tunjangan rumah DPR melalui video yang beredar luas.

Baca juga: Suporter Minta Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket untuk Pelajar

Di sisi lain, DPP PAN menerima pengunduran diri dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya, usai aksi joget keduanya di tengah demo masyarakat viral dan menuai kecaman keras.

Menurut Prof Asrinaldi, perbedaan istilah antara “nonaktifkan” dan “mengundurkan diri” inilah yang membuat publik bertanya-tanya soal ketegasan sikap partai politik.

“Masyarakat maunya jelas, apakah diberhentikan atau tidak. Kalau tetap dibiarkan nonaktif tanpa kejelasan, justru bisa memicu kemarahan baru. Jadi sebenarnya penggunaan istilah nonaktif itu hanya bahasa halus. Tapi ujungnya saya yakin akan berakhir pada pemberhentian permanen,” tegasnya.

Ia menambahkan, partai politik sebaiknya berhati-hati menggunakan istilah yang bisa membingungkan publik. 

“Bahasa politik seperti ini bisa mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap keseriusan partai. Kalau ingin meredam kemarahan publik, seharusnya tegas saja dengan pemecatan atau menerima pengunduran diri,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved