BERITA POPULER SUMBAR

BERITA POPULER SUMBAR: Tersangka Kasus Korupsi di Mentawai dan Pengunduran Diri Wabup Agam

Berita populer Sumbar tersangka kasus korupsi di Mentawai dan pengunduran diri Wabup Agam.

Editor: Rizka Desri Yusfita
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri kirimkan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah tersebut.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah ia terima dari sekwan, Minggu (15/5/2023).

"Surat pengunduran diri itu, baru saya terima secara online belum fisiknya, karena kemarin hari libur," jelasnya saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Surat pengunduran diri itu kata Novi bertanggal 12 Mei 2023, surat dikirmkan ke Sekwan untuk diteruskan pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam.

Baca juga: Wagub Audy Joinaldy Sebut Pemprov Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Agam Irwan Fikri

Setelah surat tersebut ia terima, Novi mengaku sudah meminta Sekwan agar membagikannya pada seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi untuk ditindaklanjuti.

"Jadi surat itu nantinya akan kita kaji dan proses sesuai Pasal 79 UU 23 tahun 2014," jelasnya.

Proses pengkajian itu akan berlangsung setelah adanya rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna terkait surat pengunduran diri tersebut.

Selanjutnya, DPRD Agam juga akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.

"Jadi kita akan berupaya memproses dan mengkajinya secepat mungkin," tutur Novi.

Baca juga: Wabup Agam Mundur, Ketua DPRD Duga Akibat Hubungan Tak Hamornis dengan Bupati

Diketahui, pada Pilkada Agam 2020, Irwan Fikri maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Andri Warman.

Pasangan Andri Warman–Irwan Fikri diusung oleh PAN dan Partai Demokrat itu memenangkan kontestasi dengan memperoleh 59.869 suara atau 32.33 persen dari total suara sah

Pasangan ini kemudian dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 26 Februari 2021. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved