Wabup Agam Mundur
Wagub Audy Joinaldy Sebut Pemprov Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Agam Irwan Fikri
Wakil Bupati (Wabup) Agam Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD Kabupaten Agam
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wakil Bupati (Wabup) Agam Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD Kabupaten Agam melalui Sekwan pada 12 Mei 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan menyebut wabup Agam mundur diduga kerana hubungan kurang harmonis dengan bupati.
Menanggapil hal tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengaku memang Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dan sudah ada surat ke Biro Pemerintah Pemprov Sumbar.
"Kita lihatlah prosesnya gimana, baru pengajuan," kata Audy ditemui di Convention Hall Unand, Senin (15/5/2023).
Audy mengaku juga baru dengar dan belum sempat mengobrol dengan Irwan Fikri.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Minta Parpol dan Masyarakat Kawal Penetapan DPSHP untuk Pemilu 2024

Sementara soal surat pengunduran diri, kata Audy memang ada surat yang masuk ke DPRD dan diteruskan ke Biro Pemerintah Pemrov Sumbar. Namun hingga saat ini belum ada proses lanjutnya.
Audy juga berpesan agar kepala daerah dengan wakil kepala daerah tetap harmonis dalam menjalankan roda pemerintah.
"Sebenarnya hubungan saya dengan Pak Gubernur bisa jadi contoh karena kekuasaan itu tidak mutlak," ujar Audy.
Menurutnya, baik bupati maupun Wabup sebenarnya saling berbagi peran dalam pemerintahan.
Namun politik dan adanya persaingan internal yang sering membuat pecah belah antar dua kepala daerah tersebut.
Baca juga: Wabup Agam Mundur, Ketua DPRD Duga Akibat Hubungan Tak Hamornis dengan Bupati
Soal hubungan harmonis kepala daerah dan wakil kepala daerah, Audy mengatakan hubungannya dengan Gubernur Mahyeldi bisa menjadi contoh.
"Kepala dan wakil ini harus solid, kalau tidak susah juga, misalnya acara hari ini, saya di sini, Gubenur di Polda. Saling bahu membahulah," kata Audy. (*)
Kursi Wabup Agam Dibiarkan Kosong Pasca Irwan Fikri Mundur, Tak Ada PAW hingga Masa Jabatan Habis |
![]() |
---|
SK Mendagri Keluar, Pemberhentian Wakil Bupati Agam Resmi saat DCT Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Alasan Irwan Fikri Enggan Jabarkan ke Publik Alasan Mundur, Sebut Tak Elok kalau Dibahas |
![]() |
---|
Irwan Fikri Bantah Mundur sebagai Wabup Agam karena PAW Nofrizon di DPRD Sumbar |
![]() |
---|
Klarifikasi Pengunduran Diri dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri: Bukan karena Masalah Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.