Berita Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR: Dugaan Korupsi APBDes di Mentawai, Mutasi 7 Pejabat Eselon II Bukittinggi

Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin, mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

Editor: Rezi Azwar
Dok.Polres Kepulauan Mentawai
KONFERENSI PERS DUGAAN TIPIKOR - Pihak Polres Kepulauan Mentawai menggelar konferensi pers (Konpers) bersama Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin serta jajaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Madobag tahun anggaran 2022 dan 2023. Sejumlah berita menarik TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir, yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar Tahun Anggaran/TA 2022 dan 2023.
  • Tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Bukittinggi dimutasi.
  • UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan pengambilan sampel darah kuda guna mencegah penyebaran penyakit African Horse Sickness (AHS).
  • Polres Padang Panjang ringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah berita menarik TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir, yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar).

Ada berita terkait pihak kepolisian dari Polres Mentawai yang sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar Tahun Anggaran/TA 2022 dan 2023.

Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin, mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

Kemudian terkait dimutasinya tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Bukittinggi.

Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar 13 November 2025: Didominasi Berawan, Hujan Ringan Guyur Solok

Selanjutnya, tim kesehatan hewan dari UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan pengambilan sampel darah kuda guna mencegah penyebaran penyakit African Horse Sickness (AHS).

AHS merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Orbivirus dan ditularkan melalui gigitan serangga, terutama agas dari genus Culicoides.

Terdapat juga berita terkait penangkapan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Padang Panjang.

Baca berita selengkapnya:

1. Polres Kepulauan Mentawai Usut Dugaan Korupsi APBDes Madobag Tahun 2022–2023

KONFERENSI PERS DUGAAN TIPIKOR - Pihak Polres Kepulauan Mentawai menggelar konferensi pers (Konpers) bersama Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin serta jajaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Madobag tahun anggaran 2022 dan 2023.
KONFERENSI PERS DUGAAN TIPIKOR - Pihak Polres Kepulauan Mentawai menggelar konferensi pers (Konpers) bersama Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin serta jajaran terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Madobag tahun anggaran 2022 dan 2023. (Dok.Polres Kepulauan Mentawai)

Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar Tahun Anggaran/TA 2022 dan 2023.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, melalui Kasat Reskrim Iptu Edward Novilin, mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

Baca juga: Jadwal Babak 16 Besar Kumamoto Masters 2025: Indonesia Sisakan 4 Wakil, Alwi, Dhinda hingga Gregoria

“Tiga tersangka yang telah kami tahan oknum perangkat desa masing-masing inisial YT (Kepala Desa Madobag), DS (Sekretaris Desa), dan MT (Bendahara Desa). Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus mark up harga, membuat SPJ fiktif, serta laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran yang tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Iptu Edward, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, dari hasil penyidikan sementara, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1.122.657.639.

Sampai saat ini, lanjutnya penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik akan terus bekerja keras untuk menuntaskan perkara ini dan berupaya mengembalikan kerugian negara,” tambah Iptu Edward.

Baca juga: Jadwal Kapal KMP Gambolo November 2025: Rute Sore Ini dari Sikabaluan ke Padang

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved