BERITA POPULER SUMBAR

3 BERITA POPULER SUMBAR: Ayah Cabuli Anak Tiri, Satu Hektar Lahan Terbakar dan Tuan Rumah PON 2032

 Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir.

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Polres Padang Pariaman
PELAKU KEJAHATAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial JNA yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (5/11/2025). Korban dalam kasus ini diketahui berinisial R, seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir.

Pertama, Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial JNA yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial R, seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Kedua, lahan seluas satu hektare hangus terbakar di Jorong Titih, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (6/11/2025) siang.

Komandan Regu (Danru) Damkar Biaro, Kabupaten Agam, Alex Youhendri membenarkan terkait kebakaran lahan tersebut.

Ketiga, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Sumbar menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032.

Ia menilai, keinginan masyarakat Sumbar untuk menjadi penyelenggara PON sudah lama ada dan kini menjadi momentum tepat untuk diwujudkan.

Simak selengkapnya berikut ini:

1. Ayah Tiri di Batang Anai Diduga Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polisi di Sebuah Kafe di Padang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial JNA yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial R, seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Korban merupakan anak sambung dari terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah kafe di wilayah Kota Padang pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Pengacara Guru Ngaji di Bukitinggi Akui Kliennya Cabul, Bantah Tudingan Persetubuhan Anak 9 Tahun

Penangkapan di Tengah Keramaian Kafe

Penangkapan JNA dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/163/X/2025/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 4 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, mengatakan, terduga pelaku dijemput oleh petugas di Kota Padang saat sedang asyik duduk di salah satu kafe.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved