BERITA POPULER SUMBAR
BERITA POPULER SUMBAR: Tersangka Kasus Korupsi di Mentawai dan Pengunduran Diri Wabup Agam
Berita populer Sumbar tersangka kasus korupsi di Mentawai dan pengunduran diri Wabup Agam.
TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang tersangka kasus korupsi di Mentawai dan pengunduran diri Wabup Agam.
Simak berita selengkapnya:
1. Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Mentawai, Rugikan Negara hingga Rp4,9 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi yang mencapai angka miliaran di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan non status Desa Saumanganya di Dinas PUPR.
Saat ini Polda Sumbar sudah menetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka, dan menyeret nama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Elfi.
Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Mentawai, Rugikan Negara hingga Rp4,9 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas, membenarkan bahwa telah ditetapkan tiga orang sebagai dalam perkara tindak pidana korupsi.
"Terkait tindak pidana korupsi swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan non status Desa Saumanganya di Dinas PUPR, Kabupaten Kepulauan Mentawai T.A. 2020," kata AKBP Alfian Nurnas, Senin (15/5/2023).
Kata dia, terkait kasus ini berdasarkan Laporan POLISI Nomor: LP/A/245/ VI/2021/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Sumbar, tanggal 30 Juni 2021.
"Untuk data identitas tersangka berinisial Ef yang merupakan mantan Kadis PUPR Mentawai, Fn yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selanjutnya, inisial MD yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan," kata AKBP Alfian Nurnas.
Baca juga: Profil Yudas Sabaggalet: Anggota DPRD Pertama dan Bupati 2 Periode Kepulauan Mentawai
Ia menyebutkan, dalam perkara tindak pidana korupsi ini, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Mei 2023, yang lalu.
"Laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara pada tanggal 26 Desember 2022," kata dia.
Ia melanjutkan, dengan kesimpulan bahwa telah terjadi kerugian negara atas kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan non status Desa Saumanganya, pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai TA (tahun anggaran) 2020 senilai Rp4.947.747.500.
Baca juga: Pesona Selat Bunga Laut Mentawai : Taman Wisata Perairan Primadona, dan Ekosistem Terumbu Karang
2. DPRD Agam Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Irwan Fikri
Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri kirimkan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah tersebut.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah ia terima dari sekwan, Minggu (15/5/2023).
"Surat pengunduran diri itu, baru saya terima secara online belum fisiknya, karena kemarin hari libur," jelasnya saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Surat pengunduran diri itu kata Novi bertanggal 12 Mei 2023, surat dikirmkan ke Sekwan untuk diteruskan pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam.
Baca juga: Wagub Audy Joinaldy Sebut Pemprov Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Agam Irwan Fikri
Setelah surat tersebut ia terima, Novi mengaku sudah meminta Sekwan agar membagikannya pada seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi untuk ditindaklanjuti.
"Jadi surat itu nantinya akan kita kaji dan proses sesuai Pasal 79 UU 23 tahun 2014," jelasnya.
Proses pengkajian itu akan berlangsung setelah adanya rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna terkait surat pengunduran diri tersebut.
Selanjutnya, DPRD Agam juga akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.
"Jadi kita akan berupaya memproses dan mengkajinya secepat mungkin," tutur Novi.
Baca juga: Wabup Agam Mundur, Ketua DPRD Duga Akibat Hubungan Tak Hamornis dengan Bupati
Diketahui, pada Pilkada Agam 2020, Irwan Fikri maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Andri Warman.
Pasangan Andri Warman–Irwan Fikri diusung oleh PAN dan Partai Demokrat itu memenangkan kontestasi dengan memperoleh 59.869 suara atau 32.33 persen dari total suara sah
Pasangan ini kemudian dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 26 Februari 2021. (*)
| 3 Berita Populer Sumbar: Kisah Roni ODGJ, Operasi Zebra Singgalang, Kapal dari Sibolga Patah As |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Daftar UMP, Angka Pengangguran Naik, Peringatan Dini Gelombang Tinggi |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER SUMBAR: Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Agam, Kasus Campak Disorot Pakar Epidemiolog |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER SUMBAR: Dugaan Korupsi APBDes di Mentawai, Mutasi 7 Pejabat Eselon II Bukittinggi |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER SUMBAR: Produksi Padi Merosot, BMKG Ingatkan Cuaca Buruk bagi Kapal ke Mentawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/KORUPSI-DUNIA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.