Kabupaten Agam

Niat Awal Pergi Membeli, 2 Pemuda Asal Palembang Malah Curi Motor Sedang Parkir di Balingka Agam

Fetrizal menyebut, dari kontrakan dua pelaku yang berada di Candung itu, mereka sudah bersiap menuju Pariaman untuk membeli motor

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Istimewa
ilustrasi pencurian 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dua bersaudara asal Palembang diduga pelaku pencuri motor ditangkap di Balingka, IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Keduanya sebelum melakukan pencurian ternyata punya niat awal untuk membelinya.

Informasi itu terungkap usai polisi melakukan pendalaman kasus pasca tertangkapnya pelaku pada Minggu (12/2/2033), di area persawahan Balingka, IV Koto, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Candung, niatan awal mereka itu ingin pergi beli motor ke Pariaman," kata Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Senin (13/2/2023).

Fetrizal menyebut, dari kontrakan dua pelaku yang berada di Candung itu, mereka sudah bersiap menuju Pariaman untuk membeli motor.

Baca juga: Pelaku Pencurian 22 Komputer di Sungai Limau Pariaman Bertambah, 2 Penadah Ditangkap

Dua pelaku itu, kata Fetrizal, pergi menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya dari tetangganya di Candung, Agam.

"Saat sampai di TKP (Balingka), pelaku ini melihat satu unit motor Supra sedang terparkir di pinggir jalan, lalu dari sini mulai timbul niatan mereka untuk melakukan pencurian," kata Fetrizal.

Untuk melancarkan aksi pelaku, kata Fetrizal, masing-masing berperan untuk mematahkan dan menendang stang motor yang terkunci itu.

"Pelaku NI berperan mematahkan kunci stang motor, dan adiknya RY ditugaskan untuk mendorong motor itu karena tidak bisa dihidupkan," ungkap Fetrizal.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian sepeda curanmor ditangkap polisi di Balingka, IV Koto, Kabupaten Agam.

Baca juga: Beraksi Siang Bolong, Pemuda Asal Palembang Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Balingka Agam

Penangkapan pelaku curanmor itu, terjadi pada Minggu (12/2/3023) sekira pukul 12.00 siang. Informasi dugaan pencurian itu didapatkan polisi dari laporan masyarakat sekitar.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan pelaku curanmor itu didasari dari LP/B/20/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat, tanggal 12 Februari 2023.

"Pelaku ditangkap di Jalan Bukittinggi-Maninjau, tepatnya di Balingka IV Koto, Agam. Pelaku berjumlah dua orang," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Senin (13/2/2023).

Fetrizal menyebut, dua pelaku itu masing-masing berinisial RY (18) dan NI (29), diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Balingka Agam.

"Pelaku RY berasal dari Palembang Sumatera Selatan, sedangkan NI warga Simpang Gantiang, Koto Laweh, Agam," ungkap Fetrizal.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Barang Bukti Sudah Dimodif Jadi Becak Motor

Saat penangkapan dilakukan, kata Fetrizal, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit motor bermerek Supra dan Beat.

"Personel mengamankan barang bukti satu unit Supra warna hitam bernopol BA 4**1 TI dan Honda Beat warna putih bernopol BA 4**0 LN," terang Fetrizal.

Fetrizal menuturkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved