Kota Pariaman
Pelaku Pencurian 22 Komputer di Sungai Limau Pariaman Bertambah, 2 Penadah Ditangkap
Setelah menangkap satu pelaku pencurian 22 unit komputer milik Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sungai Limau, Satreskrim Polres Pariaman berhasil ...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Setelah menangkap satu pelaku pencurian 22 unit komputer milik Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sungai Limau, Satreskrim Polres Pariaman berhasil mengungkap pencuri dan Penadah lainnya dalam kasus yang sama.
Diketahui sebelumnya Polres Pariaman berhasil mengamankan satu pelaku pencurian itu di Cilincing Jakarta Utara, berinisial RH (35).
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, setelah penangkapan RH ini pihaknya berhasil memperoleh sejumlah keterangan baru.
Dari keterangan itu RH menyebut, ia melakukan aksi bersama rekannya MD (44).
"Jadi penangkapan RH ini mulanya terungkap setelah kami mengamankan penadah berinisial AF (33), barulah berturut-turut kami mengamankan RH dan rekannya MD," jelas AKBP Abdul Aziz.
Baca juga: Kabur ke Jakarta, Pencuri 22 Komputer di Sungai Limau Padang Pariaman Akhirnya Ditangkap
Setelah mengamankan tiga orang pelaku itu, penyelidikan terus berlanjut dan pihaknya berhasil menemukan penadah lainnya berinisial AD (46).
"Jadi sampai saat ini sudah kami amankan dua orang pelaku dan dua orang penadah dalam kasus pencurian ini," bebernya.
Meski sudah ada empat orang pelaku yang diamankan, Kapolres mengaku masih ada penadah yang belum tertangkap.
Sehingga pihaknya perlu pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.
Sedangkan untuk empat pelaku yang sudah tertangkap terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Baca juga: Berstatus Buron, Satu Pelaku Pencuri Sapi di Tanjung Mutiara Dikejar Polisi, Diduga Lari ke Medan
Sebelumnya diketahui, Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi sudah menangkap pelaku berinisial RH (35) setelah pihaknya menerima laporan dari pihak SKB Sungai Limau.
Laporan polisi itu dibuat oleh pihak SKB Sungai Limau di Polsek Sungai Limau.
“Laporan tersebut dibuat oleh pihak SKB pada 3 Januari 2023. Laporan itu kami dalami dan kami lakukan penyelidikan,” kata Arvi.
Dalam penyelidikan itu, pihaknya mengetahui bahwa pelaku melarikan diri ke kawasan Jakarta tempat saudaranya.
Dari hasil penyelidikan itu pihaknya langsung mengejar pelaku ke Jakarta dan mencari rumah saudara RH.
Baca juga: Barang Hasil Curian Dibuang ke Sumur, Polisi Duga Pencuri Tas Wakil Dekan di UNP Alami Kleptomania
"Saat menemukan rumah saudaranya, di sana kami tangkap dan kami amankan,” kata kasat.
Usai pelaku diamankan, pihaknya langsung membawa pelaku ke Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Melalui Pemko Pariaman, Yayasan Aksi Saling Bantu Salurkan Barasitim Pada 51 Anak Yatim |
![]() |
---|
Tak Terima Dibebastugaskan, Asisten 1 Pemko Yaminu Rizal Gugat Wali Kota Pariaman ke PTUN |
![]() |
---|
310 Rider Ikuti Kejuaraan Drag Bike Walikota Pariaman Cup 2025, Yota Balad Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
Ratusan Peserta Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K di Desa Balai Naras Kota Pariaman |
![]() |
---|
Wali Kota Yota Balad Resmikan Wahana Dino Planet di Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.