Kota Padang
Barang Hasil Curian Dibuang ke Sumur, Polisi Duga Pencuri Tas Wakil Dekan di UNP Alami Kleptomania
Setelah berhasil mencuri, pelaku membuang handphone (HP) dan laptop ke dalam sumur sebuah masjid yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penyidik kepolisian menduga pelaku pencurian di ruangan Wakil Dekan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) mengalami kelainan kleptomania.
Sebab, setelah berhasil mencuri, pelaku membuang handphone (HP) dan laptop hasil curiannya ke dalam sumur Musala Baitul Taqwa yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda menyebutkan, pelaku tidak ingin memiliki HP dan laptop yang telah dicurinya sehingga memasukkannya ke dalam sumur.
"Kami tanyakan kenapa barang bukti dibuang dan tidak dijual, pelaku menjawab bahwasanya tidak ingin memilikinya. Pelaku diduga memiliki gangguan psikologis jenis kleptomania sehingga ingin mengambil milik orang, tetapi tidak ingin memiliki," ujar Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, viral kasus pencurian di ruangan Wakil Dekan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Rekaman Aksinya Viral di Medsos, Maling Berkedok Mahasiswi Bergamis di Kampus UNP Ditangkap Polisi
Akibat kejadian itu membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp40 juta rupiah dikarenakan tas yang dicuri pelaku berisi satu unit HP, satu unit laptop, dan uang tunai Rp15 juta rupiah.
Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara di rumahnya di Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengatakan, pelaku berinisial MR panggilan M (37) diamankan petugas pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia menjelaskan, awalnya ditemukan tas milik korban di dalam Mushalla Baitul Taqwa Surau Balai, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga didapatkan informasi terkait siapa pelaku.
"Saat dalam perjalanan menuju rumah pelaku, kita bertemu dengan suaminya. Dikarenakan suami telah merasa resah karena perbuatan istrinya viral di medsos, pelaku diserahkan kepada petugas," kata AKP Mazwanda, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Pasca Kejadian Maling Berkedok Mahasiswi Bergamis, UNP Perketat Keamanan Kampus
Kata dia, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah dilakukan penahanan sel khusus perempuan di Polsek Padang Timur.
"Sedangkan barang bukti berupa laptop dan HP ke dalam sumur Musala Baitul Taqwa Surau Balai di Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji. Terpaksa petugas masuk ke dalam sumur untuk mengambil barang bukti yang telah dibuang," katanya.
AKP Mazwanda mengatakan, pelaku akan tetap diproses dikarenakan hasil pemeriksaan inisial MR masih dalam kondisi waras. Sedangkan barang bukti dibelikan ke obat penenang dan tidak gelisah.
"Keterangan suaminya bahwa pelaku juga sudah melakukan pencurian di Kampus Unand sehingga menjalani hukuman. Jadi pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Satpol PP Amankan Sound System dan Minuman Beralkohol dari 2 Cafe di Padang |
![]() |
---|
Lakukan Pengawasan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan |
![]() |
---|
Ar Risalah Padang Raih Penghargaan Pesantren Ramah Anak Terbaik di Sumbar 2025 |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-356, Padang Gelar Dakwah Sarumpun Hadirkan Ulama Tiga Negara |
![]() |
---|
KRI Bima Suci Berlabuh di Padang, Hadiah HUT ke-356, Warga Bisa Kunjungi Kapal TNI AL Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.