Berstatus Buron, Satu Pelaku Pencuri Sapi di Tanjung Mutiara Dikejar Polisi, Diduga Lari ke Medan

Satu pelaku pencurian sapi di Tanjung Mutiara, Agam, berstatus DPO atau buron. Pelaku itu berinisial R (35). Diketahui, pencurian sapi itu dilakukan

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Mona Triana
Polres Agam
Tiga pemuda pelaku pencurian ternak sapi ditangkap polisi di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/1/2023) kemarin 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Satu pelaku pencurian sapi di Tanjung Mutiara, Agam, berstatus DPO atau buron. Pelaku itu berinisial R (35).

Diketahui, pencurian sapi itu dilakukan para Sabtu (21/1/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Agung Pratomo mengatakan, tiga pelaku telah ditangkap polisi. Sedangkan, satu lagi masih buron.

"Pelaku R itu berasal dari Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Tanjung Mutiara, Agam," kata Agung, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Kronologi Pencurian Ternak Sapi di Tanjung Mutiara Agam, Pelaku Butuh Uang untuk Biaya Rental Mobil

Pelaku R diketahui lari ke arah Medan, Agung menyebut, bakal melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

"Sebelum kabur itu, R ini sempat pulang ke rumahnya usai tiga pelaku pencurian itu tertangkap," tutur Agung.

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda pencuri sapi warga di Tanjung Mutiara, Agam, mengaku nekad melancarkan aksinya untuk bayar uang sewa mobil.

"Pelaku mengaku sangat butuh uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan selama 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Agung Pratomo.

Baca juga: Populer Sumbar: Gubernur Respons Presiden Soal Tol dan Penggelapan Dana Sapi Kurban di Bukittinggi

Dari pengakuan pelaku, kata Agung, biaya rental mobil yang dipakainya itu, sebanyak Rp300 ribu per hari.

Agung menyebut, dalam perencanaan pelaku itu, mereka bakal menjual sapi hasil curiannya itu ke Kapunduang, Pasaman Barat.

"Tapi aksi mereka ini gagal, karena berhasil ditangkap oleh polisi dan masyarakat di sekitar," terang Agung.

Saat melancarkan aksinya, tiga orang pelaku itu mejerat kaki sapi dengan cara diikatkan pada seutas tali.

Setelah berhasil, sapi tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah disediakan.

"Waktu ditangkap, polisi menemukan sapi ini diletakkan di bagian bangku belakang mobil," tutur Agung.

Baca juga: Kisah Pelarian Pelaku Penggelapan Dana Sapi Kurban Bukittinggi, Kabur ke Surabaya Jadi Tukang Sablon

Sementara itu, dari keterangan warga sekitar, kata Agung, memang marak terjadi pencurian terhadap ternak terutama sapi.

Bahkan, Agung menyebut pelaku yang tertangkap oleh polisi kemarin itu, ternyata juga pernah melakukan pencurian kepada sapi warga di Labuhan, Tanjung Raya.

"Tapi waktu itu dimaafkan saja dan diberi peringatan oleh warga, ternyata pelaku itu tak jera dan masih mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Agung.

(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved