Kronologi Pencurian Ternak Sapi di Tanjung Mutiara Agam, Pelaku Butuh Uang untuk Biaya Rental Mobil
Tiga pemuda pencuri sapi warga di Tanjung Mutiara, Agam, mengaku nekad melancarkan aksinya untuk bayar uang sewa mobil. "Pelaku mengaku sangat butuh
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Tiga pemuda pencuri sapi warga di Tanjung Mutiara, Agam, mengaku nekad melancarkan aksinya untuk bayar uang sewa mobil.
"Pelaku mengaku sangat butuh uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan selama 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Agung Pratomo.
Dari pengakuan pelaku, kata Agung, biaya rental mobil yang dipakainya itu, sebanyak Rp 300 ribu per hari.
Baca juga: Nekad Curi Ternak Warga, 3 Pelaku Diamankan Polisi di Tanjung Raya Agam
Agung menyebut, dalam perencanaan pelaku itu, mereka bakal menjual sapi hasil curiannya itu ke Kapunduang, Pasaman Barat.
"Tapi aksi mereka ini gagal, karena berhasil ditangkap oleh polisi dan masyarakat di sekitar," terang Agung.
Saat melancarkan aksinya, tiga orang pelaku itu mejerat kaki sapi dengan cara diikatkan pada seutas tali.
Setelah berhasil, sapi tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah disediakan.
"Waktu ditangkap, polisi menemukan sapi ini diletakkan di bagian bangku belakang mobil," tutur Agung.
Baca juga: Contoh Soal Tes PPPK Teknis dan Kunci Jawaban, Jabatan Penyuluh Agam Kementerian Agama
Sementara itu, dari keterangan warga sekitar, kata Agung, memang marak terjadi pencurian terhadap ternak terutama sapi.
Bahkan, Agung menyebut pelaku yang tertangkap oleh polisi kemarin itu, ternyata juga pernah melakukan pencurian kepada sapi warga di Labuhan, Tanjung Raya.
"Tapi waktu itu dimaafkan saja dan diberi peringatan oleh warga, ternyata pelaku itu tak jera dan masih mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Agung.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda pelaku pencurian ternak sapi ditangkap polisi di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: POPULER PADANG: Satpol PP Temukan 2 Pasangan Ilegal dan Polisi Tangkap Residivis Kasus Narkoba
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/1/2023) kemarin. Lokasi tepatnya di gerbang Pos Satpam PT. Mutiara Agam.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Agung Pratomo mengatakan, masing-masing pelaku berinisial AF (42), RD (37) dan IS (45).
"Melancarkan aksinya berempat orang, tapi yang berhasil kami amankan kemarin itu hanya tiga orang ini, satu lagi buron," kata Agung, Minggu (22/1/2023).
| Cemburu Buta, Pria di Kabupaten 50 Kota Ditangkap Polisi Usai Lakukan KDRT terhadap Istri |
|
|---|
| Wacana Pembentukan Perkumpulan Agam-Bukittinggi Nasional yang Digagas Perantau Sumsel Dapat Dukungan |
|
|---|
| Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Buriai Mentawai Berhasil Kembali dengan Selamat |
|
|---|
| Pemuda Pintu Kabun Bukittinggi Temukan 15 Bonggol Bunga Rafflesia saat Berburu Babi |
|
|---|
| Rafflesia Arnoldi Mekar di Pintu Kabun Bukittinggi, Ditemukan Pemuda saat Berburu Babi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.