Kronologi Pencurian Ternak Sapi di Tanjung Mutiara Agam, Pelaku Butuh Uang untuk Biaya Rental Mobil

Tiga pemuda pencuri sapi warga di Tanjung Mutiara, Agam, mengaku nekad melancarkan aksinya untuk bayar uang sewa mobil. "Pelaku mengaku sangat butuh

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Mona Triana
Polres Agam
Tiga pemuda pelaku pencurian ternak sapi ditangkap polisi di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/1/2023) kemarin 

Agung menyebut, pelaku melancarkan aksi pencuriannya itu dengan cara memasukan sapi curian kedalam mobil yang direntalnya.

"Pelaku ini diketahui beraksi pada pagi hari, dan beruntung kami bisa menangkapnya tak jauh dari lokasi pencurian, jaraknya sekira 4 kilometer," kata Agung.

Baca juga: Siaga Erupsi Gunung Marapi, BPBD Agam dan KSB Candung Survei Jalur dan Pasang Rambu Evakuasi

Tertangkapnya aksi pencurian itu, kata Agung, juga dibantu oleh masyarakat sekitar. Sebab, aksi pencurian terhadap ternak di lokasi itu sudah sangat sering terjadi.

Hal tersebut, kata Agung, membuat masyarakat lebih waspada dan bisa mengetahui kapan jadwal pelaku akan melakukan pencurian.

"Rencana jahat pelaku sudah terendus oleh pihak kami, lalu ketika mendapatkan informasi bahwa pelaku berhasil mencuri ternak, kami memantau pergerakan mereka dari belakang," terang Agung.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Agam, hal itu dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutur Agung.

Akibat tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku, bisa dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved