Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Satpol PP Temukan 2 Pasangan Ilegal dan Polisi Tangkap Residivis Kasus Narkoba
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita Razia Satpol PP Padang Dini Hari, 2 Pasangan
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita Razia Satpol PP Padang Dini Hari, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan Berduaan di Kamar.
Kemudian berita Ditangkap Polisi, Pria di Padang Ngaku Terlibat Narkoba Akibat Stres Pisah dari Keluarga.
Baca berita selengkapnya :
1. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menemukan dua pasangan ilegal bukan suami istri berada di hotel dan rumah kos, serta tiga wanita pemandu lagu, Sabtu (21/1/2023) dini hari.
Pasangan pertama ditertibkan petugas Satpol PP di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Selanjutnya pasangan kedua diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Kampung Nias, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan razia dan pengawasan penginapan dan kos-kosan digelar sesuai amanat Perda nomor 11 Tahun 2005 tentang Trantibum.
"Dari tiga hotel dan kos-kosan yang dilakukan pengawasan, ada satu penginapan dan satu kos-kosan yang diberi surat panggilan. Karena diduga melanggar Perda," kata Mursalim.
Ia menyebutkan, pemilik hotel diduga telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan pemilik kos-kosan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos.
Oleh karena itu, pemilik hotel diberi surat panggilan karena didapati ada tamu diduga bukan pasangan suami istri.
"Total pasangan yang kita amankan, ada dua pasangan yang tidak memiliki buku nikah, mereka kita temukan sedang berduaan didalam kamar," kata Mursalim.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga melakukan pengawasan kepada kafe karoke yang melewati jam operasional sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pasal 73 Ayat (2).
"Kita juga mendapati ada dua kafe karoke di kawasan Pondok yang masih beroperasi padahal sudah lewat jam tayang, dan kita dapati juga disana ada tiga wanita yang diduga sebagai pemandu lagu," katanya.
Mursalim menyebutkan ketiga wanita tersebut juga dibawa ke Mako Satpol PP dikarenakan tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Sedangkan pemilik usaha kafe karaoke diberikan surat panggilan.
3 Berita Populer Padang:Aplikasi Padang Mobile, 2 Pria Diringkus Polisi, Tradisi Lomba Selaju Sampan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Harga Sayur Melonjak, DPRD Soroti Kebocoran Retribusi Parkir |
![]() |
---|
3 Beriita Populer Padang: Kronologi Orang Hilang, Korban Terseret Ombak Ditemukan Mengambang |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: BEM SB Gelar Aksi Demo di DPRD Sumbar, Sitinjau Lauik Macet Parah |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Wakapolresta Dilantik, Aksi Bersih Pantai dan Pohon Tumbang Tutup Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.