Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Satpol PP Temukan 2 Pasangan Ilegal dan Polisi Tangkap Residivis Kasus Narkoba

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita Razia Satpol PP Padang Dini Hari, 2 Pasangan

Editor: Mona Triana
istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang pada saat melakukan pengawasan dan penertiban di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/1/2023) dini hari. 

Semua yang terjaring tersebut, sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di data dan di proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tunggu hasil PPNS, yang jelas jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai PSK maka kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina, namun jika tidak kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako," pungkasnya.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Penemuan Mayat di Belakang RSAM Bukittinggi, Gunung Marapi Masih Erupsi

Baca juga: Penemuan Mayat di Belakang RSAM Bukittingi, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

2. Polresta Padang menangkap seorang residivis perkara tindak pidana penyelahgunaan narkoba di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 11 paket besar diduga ganja, dan empat paket diduga narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial Z (46) beralamat di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, mengatakan bahwa pelaku diamankan di Jalan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Ia mengatakan, pelakun diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 11 paket edar diduga narkoba jenis ganja dan empat paket diduga sabu," kata Kompol Al Indra, Sabtu (22/1/2023).

Pihaknya awalnya mendapatkan laporan adanya dugaan pelaku memiliki barang terlarang tersebut.

Selanjutnya laporan masyarakat tersebut dilakukan penyelidikan dan didapati sedang berada di pinggir jalan kawasan Jalan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku kita tangkap dan dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong plastik berbeda," katanya.

Selanjutnya di dalam kantong plastik warna putih ditemukan satu paket besar narkotika jenis ganja. Sedangkan di dalam kantong plastik warna kuning ditemukan 10 paket besar narkona jenis ganja.

"Hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Pelaku sudah residivis dua kali, ya sudah keluar masuk penjara," kata Kompol Al Indra.

Al Indra juga menyebutkan pelaku diduga juga sering mendatangi setiap gudang-gudang untuk meminta jatah preman.

"Pelaku terlibat peredaran narkoba beralasan karena stress akibat pisah dengan keluarga. Keterangan pelaku, barang-barang ini akan diedarkan di kawasan Kecamatan Koto Tangah," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved