Kabupaten Padang Pariaman
Kabur ke Jakarta, Pencuri 22 Komputer di Sungai Limau Padang Pariaman Akhirnya Ditangkap
Polisi mengetahui bahwa pelaku pencuri komputer itu melarikan diri ke kawasan Jakarta tempat saudaranya.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pelaku pencurian 22 unit komputer di SKB Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman diamankan Satreskrim Polres Pariaman di Cilincing Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi berujar, pelaku berinisial RH (35) ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak UPTD SKB Sungai Limau.
Laporan polisi itu dibuat oleh pihak UPTD SKB Sungai Limau di Polsek Sungai Limau.
“Laporan tersebut dibuat oleh pihak SKB pada 3 Januari 2023. Laporan itu kami dalami dan kami lakukan penyelidikan,” kata Arvi, Jumat (20/1/2023).
Dalam penyelidikan itu, pihaknya mengetahui bahwa pelaku pencuri komputer itu melarikan diri ke kawasan Jakarta tempat saudaranya.
Baca juga: Barang Hasil Curian Dibuang ke Sumur, Polisi Duga Pencuri Tas Wakil Dekan di UNP Alami Kleptomania
Dari hasil penyelidikan itu pihaknya langsung mengejar pelaku ke Jakarta dan mencari rumah saudara RH.
"Saat menemukan rumah saudaranya, di sana kami tangkap dan kami amankan,” kata kasat.
Usai pelaku diamankan, pihaknya langsung membawa pelaku ke Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Yang jelas tahap awal telah kita selesaikan yaitu menangkap pelaku,” kata Arvi.(*)
Rawat Rasa Nasionalisme Kaula Muda, Sebanyak 34 Paskibraka Padang Pariaman Dikukuhkan |
![]() |
---|
Normalisasi Sungai Batang Anai di Talao Mundam Padang Pariaman Diperpanjang hingga 500 Meter |
![]() |
---|
Bupati Padang Pariaman Sidak SDN 21 Batang Anai, Kecewa Sekolah Kotor hingga Toilet Bau Pesing |
![]() |
---|
Pemkab Padang Pariaman Dukung Tradisi Basapa sebagai Cikal Bakal Wisata Religi Berskala Nasional |
![]() |
---|
Basapa Syattariyah di Ulakan Dibagi Tiga Gelombang, Ratusan Ribu Jamaah Hadir di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.