Kabupaten Padang Pariaman

Kabur ke Jakarta, Pencuri 22 Komputer di Sungai Limau Padang Pariaman Akhirnya Ditangkap

Polisi mengetahui bahwa pelaku pencuri komputer itu melarikan diri ke kawasan Jakarta tempat saudaranya.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
istimewa
Maling 22 unit komputer di SKB Sungai Limau, Padang Pariaman diamankan Satreskrim Polres Pariaman di Cilincing Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN -  Pelaku pencurian 22 unit komputer di SKB Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman diamankan Satreskrim Polres Pariaman di Cilincing Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi berujar, pelaku berinisial RH (35) ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak UPTD SKB Sungai Limau.

Laporan polisi itu dibuat oleh pihak UPTD SKB Sungai Limau di Polsek Sungai Limau.

“Laporan tersebut dibuat oleh pihak SKB pada 3 Januari 2023. Laporan itu kami dalami dan kami lakukan penyelidikan,” kata Arvi, Jumat (20/1/2023).

Dalam penyelidikan itu, pihaknya mengetahui bahwa pelaku pencuri komputer itu melarikan diri ke kawasan Jakarta tempat saudaranya.

Baca juga: Barang Hasil Curian Dibuang ke Sumur, Polisi Duga Pencuri Tas Wakil Dekan di UNP Alami Kleptomania

Dari hasil penyelidikan itu pihaknya langsung mengejar pelaku ke Jakarta dan mencari rumah saudara RH.

"Saat menemukan rumah saudaranya, di sana kami tangkap dan kami amankan,” kata kasat.

Usai pelaku diamankan, pihaknya langsung membawa pelaku ke Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Yang jelas tahap awal telah kita selesaikan yaitu menangkap pelaku,” kata Arvi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved