Berita Populer Sumbar

Berita Populer Sumbar: UIN Bukittinggi PHK Karyawan, Paman Lecehkan Keponakan di Sijunjung

Berita populer Sumbar UIN Bukittinggi PHK Karyawan, Penemuan Kakek Hilang di Agam dan Paman Lecehkan Keponakan di Sijunjung.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Berita populer Sumbar UIN Bukittinggi PHK Karyawan, Penemuan Kakek Hilang di Agam dan Paman Lecehkan Keponakan di Sijunjung. 

"Saat pergi dari rumah sejak kemarin, kakek ini tak kunjung pulang, bahkan hingga sore hari kemarin, tak kunjung ditemui oleh anak-anaknya di mana keberadaan kakek ini," ungkap Bambang, Kamis.

Bambang menyampaikan, dari keterangan yang diterima personel BPBD Agam, diketahui kakek PM itu saat ini dalam kondisi pelupa.

Untuk itu, keluarga takut jika kakek PM tak tahu arah jalan pulang. Lalu, mereka melapor ke BPBD Agam untuk dilakukan pencarian.

Pencarian terhadap kakek PM itu, kata Bambang, berhasil dilakukan oleh personelnya. Kondisi kakek PM, ditemukan dalam keadaan selamat.

"Setelah dilakukan pencarian, kakek ini ditemukan dalam kondisi selamat sekira pukul 10.15 pagi tadi," tutur Bambang.

"Lokasi penemuannya itu, berada di dekat sawah Sungai Sariak, Ngalau Mudiak, Agam. Kini kakek itu sudah berada di rumahnya," pungkas Bambang. 

Baca juga: Diduga Lecehkan Keponakan Sendiri, Seorang Paman di Sijunjung Ditangkap Polisi

 3. Diduga Lecehkan Keponakan Sendiri, Seorang Paman di Sijunjung Ditangkap Polisi

 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak bawah umur, Selasa (17/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari ibu korban yang berinisial A, Sabtu (14/1/2023).

"Ibu korban melaporkan bahwa telah terjadi dugaan bahwa anak kandungnya inisial H (12) telah menerima pelecehan dari pamannya yang berinisial N (29)," ungkapnya, Rabu (18/1/2022).

Ia menjelaskan, dari laporan tersebut pihaknya melakukan interogasi kepada korban dan saksi-saksi di ruangan Unit IV Satreskrim Polres Sijunjung, Senin (16/1/2023).

Dikatakannya, korban mengaku bahwa ia telah berulang kali menerima perlakuan bejat pamannya  tersebut sejak bulan April 2022 hingga terakhir pada tanggal 8 Januari 2023, di sebuah rumah di Nagari Solok Amba, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dari hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku, kami mendapatkan informasi bahwa ia telah melarikan di ke daerah Asam Jujuan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya," ujar Kasat Reskrim Polres Sijunjung itu.

Dengan informasi tersebut, Tim Opsnal dan Unit IV Satreskrim Polres Sijunjung berangkat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku tersebut.

Kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung itu menyebut, sesampainya di lokasi tersebut pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungai Rumbai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved