Berita Populer Sumbar

Berita Populer Sumbar: UIN Bukittinggi PHK Karyawan, Paman Lecehkan Keponakan di Sijunjung

Berita populer Sumbar UIN Bukittinggi PHK Karyawan, Penemuan Kakek Hilang di Agam dan Paman Lecehkan Keponakan di Sijunjung.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Berita populer Sumbar UIN Bukittinggi PHK Karyawan, Penemuan Kakek Hilang di Agam dan Paman Lecehkan Keponakan di Sijunjung. 

"Kami mendapatkan informasi tersebut, bahwa inisial N bekerja di kebun kelapa sawit milik masyarakat yang berada di tengah hutan daerah tersebut," tutur Abdul Kadir Jailani.

Kemudian, setelah melakukan perjalanan sekira tiga jam menuju lokasi tersebut,  pihak Sat Reskrim Polres Sijunjung berhasil menangkap terduga pelaku di lokasi tersebut.

"Saat kami melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan kepada keponakannya tersebut.

"Selain korban inisial H (12), pelaku juga melakukan pelecehan kepada adik kandung korban yang berinisial T (8) sebanyak tiga kali sejak tahun 2022," terang Kasat Reskrim Polres Sijunjung itu.

Selanjutnya, pihak Polres Sijunjung membawa pelaku ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved