Kabupaten Agam

Pemuda Aniaya Pacar di Kamang Hilia Agam, Berawal Kesal dan Sakit Hati pada Korban

Kekesalan pelaku itu, kata Fetrizal, bermula saat dirinya pergi dengan korban ke Payakumbuh menggunakan bus.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Dok. Reskrim Polresta Bukittinggi
Seorang pemuda ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya di Tilatang Kamang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (18/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pemuda berinisial R (26) yang aniaya pacar di Kamang Hilia, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata berawal dari cekcok.

Cekcok itu, bermula saat pelaku diduga kesal dengan korban usai kencan di Payakumbuh.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, motif dari penganiayaan itu karena pelaku kesal dengan korban.

Kekesalan pelaku itu, kata Fetrizal, bermula saat dirinya pergi dengan korban ke Payakumbuh menggunakan bus.

Lalu, pelaku menyuruh korban untuk menunggu dahulu di sebuah kafe. Sebab, pelaku mengklaim dirinya ingin pergi mencari modal menikahi korban.

Baca juga: Pemuda Berinisial R di Candung Agam Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Pacar

"Keterangan dari korban, diketahui bahwa korban telah lama menunggu pelaku, bahkan hingga sore hari, dan kabar dari pelaku tak kunjung ada," kata Fetrizal.

Fetrizal menyampaikan, korban memutuskan pulang ke rumah karena ditinggal pelaku terlalu lama di kafe.

"Keesokan harinya (Selasa), pelaku merasa kesal karena ditinggal korban. Maka terjadilah cekcok di rumah korban, dan korban ditusuk menggunakan pisau di bagian dada," terang Fetrizal.

Fetrizal menuturkan, penusukan itu dilakukan pelaku kepada korban, disebabkan rasa emosi dan sakit hati kepada korban.

"Hubungan diduga pelaku dengan korban adalah teman dekat bisa dikatakan pacaran, sedangkan motif pelaku melakukan penganiayaan karena diduga pelaku emosi dan sakit hati," ungkap Fetrizal.

Baca juga: Nenek Saniar Hilang Tak Kunjung Ketemu, BPBD Agam Lakukan Pencarian ke Balingka hingga Puncak Kabun

Saat ini, kata Fetrizal, korban telah dirawat di rumah sakit, kondisi korban mengalami luka pada bagian dada.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya di Tilatang Kamang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (18/1/2023).

Pemuda itu berinisial R (26), diduga melakukan penganiayaan kepada pacarnya dengan cara menusuk dada korban menggunakan pisau.

Penganiayaan itu, terjadi pada Selasa (17/1/2023) lalu, sekira pukup 09.30 pagi di rumah korban yang beralamat di Kamang Hilia, Agam, Sumbar.

Mendapati laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan pencarian kepada Pelaku R. Kini pelaku R telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi.

Baca juga: Ketahuan Tanam 23 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Pria di Kamang Hilia Agam Ditangkap Polisi

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku R diamankan di rumahnya yang berada di Candung, Agam, Sumbar.

"Antara pelaku dan korban ini memiliki hubungan yang dekat, bisa dikatakan pacaran," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com.

Semula, kata Fetrizal, unit Reskrim Polresta Bukittinggi bekerjasama dengan Reskrim Polsek Tilatang Kamang untuk penyelidikan dan penangkapan pelaku.

"Pelaku ini diamankan tanpa perlawanan dan langsung kita boyong ke Mako Polresta Bukittinggi dini hari tadi, untik pemeriksaan lebih lanjut," terang Fetrizal.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved