WCC Nurani Perempuan Terima 9 Laporan Selama Pandemi, Kekerasan Seksual Berbasis Online Bermunculan

Direktur Nurani Perempuan Women's Crisis Center Meri Yanti mengatakan, saat pandemi tidak hanya kekerasan seksual di ranah personal atau domestik, kek

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Direktur Nurani Perempuan-Woman Crisis Center (WCC), Rahmi Meri Yanti 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Nurani Perempuan Women's Crisis Center Rahmi Meri Yanti mengatakan, saat pandemi tidak hanya kekerasan seksual di ranah personal atau domestik, kekerasan seksual berbasis gender online juga banyak bermunculan.

Selama tahun 2020, Nurani Perempuan menerima 9 kasus pelaporan kekerasan berbasis gender secara online, yang umumnya dirasakan oleh mahasiswa.

Modus kekerasan berbasis online tidak hanya berupa pemerasan, namun juga mengancam menyebarkan vidio atau foto korban yang terbuka, sehingga korban tertekan.

Baca juga: Update Zonasi Covid-19 di Sumbar, 9 Daerah Masuk Zona Oranye, 10 Sudah Kuning

Baca juga: Nurani Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Rentan Terjadi pada Usia 1 hingga 18 Tahun

Baca juga: Nurani Perempuan dan Jaringan Peduli Perempuan Galang Petisi, Bebaskan NN Pelaku Prostitusi

"Kekerasan seksual berbasis gender online juga banyak bermunculan, yang membuat kroban malu, depresi dan tertekan berat," kata Meri Yanti, Senin (8/3/2021).

Kekerasan berbasis gender secara online berkembang seiring semakin canggihnya teknologi, namun tidak diimbangi dengan pemahaman.

"Kecanggihan teknologi tidak berimbang dengan sosialisasi, bahwa bagian tubuh tertentu tidak boleh dipublikasi kepada orang lain, publikasi dan sosialisasi masih minim, sehingga masyarakat terjebak dengan ini," kata Meri Yanti.

Baca juga: Nurani Perempuan Ungkap Anak Usia 3,5 hingga 16 Tahun Paling Banyak Jadi Korban Kekerasan Seksual

Baca juga: Aksi Komunitas Forum Nurani Perempuan Diwarnai Mars Padusi di Transmart Padang

Baca juga: Aksi Diam Komunitas Nurani Perempuan, Diam Tapi Tetap Melakukan Aksi

Ia menambahkan, saat pandemi kasus kekerasan banyak diterima korban, tidak hanya dalam hubungan pacaran, namun juga dalam hubungan penikahan.

Pada tahun 2020, sebanyak 94 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diterima Nurani Perempuan.

Sebetulnya angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan saat pandemi Covid-19, korban ketakutan mengakses lembaga pelayanan atau melakukan pelaporan.

Baca juga: Peringatan Hari Perempuan Internasional di Padang, Komunitas Nurani Perempuan Lakukan Aksi Diam

Baca juga: Harga Cabai Merah di Padang Naik Jadi Rp 44 Ribu/kg, Simak Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini

Baca juga: Tuliskan Kesimpulan Hasil Wawancara Anggota Keluarga pada Kolom Berikut

"Ketika korban mengakses lembaga pelayanan, mereka ketakutan akan kembali mendapatkan kekerasan, sebab saat pendemi itu intensitas korban saat di rumah begitu tinggi bersama pelaku" kata Meri Yanti

Sementara tahun 2019, tecatat 103 kasus kekerasan yang diterima Nurani Perempuan, tahun 2018 sebanyak 132 kasus dan tahun 2017 sebanyak 154 kasus.

Ia menambahkan, data yang diterima Nurani Perempuan dari tahun 2017 sampai 2020 sudah lebih 509 kasus.

Baca juga: Apa Manfaat Keragaman Kegemaran yang Ada dalam Keluargamu?

Baca juga: LIVE STREAMING Inter Milan Vs Atalanta, Tayang RCTI dan Bein Sports 2 Dini Hari Pukul 02.45 WIB

Baca juga: Contoh Hasil Wawancara Anggota Keluarga Mengenai Kegemaran

"Lima tahun itu, kami merasakan memang kasus kekerasan seksual itu, hampir 100 kasus setiap tahun yang diterima Nurani Perempuan," ungkapnya.

Menurutnya, sudah seharusnya rancangan Undang-undang penghapusan kekerasan terhadap perempuan atau RUU PKS disahkan DPR RI.

"DPR RI sampai saat ini belum membahas RUU PKS , tentu setelah masuk lagi Proleknas prioritas, kami inggin disahkan menjadi Undang-undang, yang kedepan bisa memenuhi hak-hak korban, terutama pemulihan," tambahnya.

Baca juga: TdS 2021 Dipastikan Digelar September, Etape Berkurang, Pembalap Official dan Panitia Wajib Vaksin

Baca juga: Jelang Laga Inter Milan Vs Atalanta, Antonio Conte Justru Puji Peran Gianpiero Gasperini, Otak Utama

Baca juga: Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Gelar Aksi Diam di Padang, Tulisan Poster: Aku Diperkosa 9 Lelaki

Ia berharap kedepan kasus kekerasan perempuan, serius ditangani serta masyarakat Sumbar tidak lagi menolak RUU PKS.

"Kami melihat, beberapa hari yang lalu, sejumlah kelompok menolak RUU PKS, namun mereka tidak mengatahui fakta kekerasan seksual yang terjadi," tambahnya.

Rahmi Meri juga berharap Pemrov Sumbar dan DPRD Sumbar mendorong DPR RI mengesahkan RUU PKS.

"RUU PKS inisiatif DPR, tidak ada perizinan pro zina, namun membuat negara kita bebas dari kekerasan seksual," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved