Nurani Perempuan dan Jaringan Peduli Perempuan Galang Petisi, Bebaskan NN Pelaku Prostitusi
Women’s Cricis Center Nurani Perempuan dan Jaringan Peduli Perempuan galang petisi. Penggalangan tersebut dilakukan guna polisi membebaskan NN (26),
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Women’s Cricis Center Nurani Perempuan dan Jaringan Peduli Perempuan galang petisi.
Penggalangan tersebut dilakukan guna polisi membebaskan NN (26), pelaku prostitusi online yang ditahan di Polda Sumbar dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Plt. Direktur Women’s Cricis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (5/2/2020) mengatakan sejumlah pihak mempertanyakan, alasan Nurani Perempuan membuat petisi "Bebaskan NN" tersebut.
Kata dia, ada yang berpendapat, seolah-olah Nurani Perempuan mendukung adanya prostitusi di Padang.
Namun, lanjut Rahmi Merry Yenti, Nurani Perempuan melihat, meskipun NN seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) tetapi dia tidak pantas dijadikan objek untuk isu yang bersangkutan dengan politik dan sebagainya.
"Kami melihat Andre Rosiade menggunakan framing dia sebagai anggota DPR RI, lalu dia bisa menghapuskan prostitusi di Kota Padang," katanya.
Nurani Perempuan, tukasnya, melihat tindakan itu tidak baik.
Menurutnya, sebagai seorang politisi Andre Rosiade seharusnya tidak melakukan itu.
"Kami memakai istilah itu memang dijebak, dan digunakan untuk pencitraan, mendapatkan nama dan dia bisa menghapuskan prostitusi di Padang," terang Rahmi Merry Yenti.
Nurani Perempuan, kata Rahmi Merry Yenti, tidak setuju hal itu.
Sebab, saat penggerebekan tiba-tiba saja pintu diketuk dan diikuti banyak media.
Menurutnya, itu sama saja mengeksploitasi dia kembali, karena saat bersamaan dia sudah menjadi korban penggerebekan.
Dijelaskannya, perempuan itu punya satu anak yang harus dibesarkan.
"Secara psikologis yang dia tidak terima itu, memang ketika media masuk ke kamar tersebut. Dia sangat malu dan marah," ungkapnya.