Corona Sumbar

Update Zonasi Covid-19 di Sumbar, 9 Daerah Masuk Zona Oranye, 10 Sudah Kuning

Inilah update zonasi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) perhitungan 7 hingga 13 Maret 2021.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Pixabay
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Inilah update zonasi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) perhitungan 7 hingga 13 Maret 2021.

Satuan tugas penanganan Covid-19 mencatat, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Sumbar.

Akan tetapi, dari total 19 kabupaten/kota yang terdampak pandemi di Sumbar, ada peningkatan daerah yang masuk zona oranye dengan risiko sedang penyebaran virus corona.

Baca juga: Update Corona Indonesia - Minggu, 7 Maret 2021 Bertambah 5.826, Total 1.379.662 Kasus Covid-19

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Kamis 4 Maret 2021 Pagi, Berikut Data Rinci Sebaran Kasus di 19 Kabupaten Kota

Baca juga: Wamenkes RI Umumkan Mutasi Virus Corona dari Inggris Masuk ke Indonesia

Di antaranya Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten 50 Kota, Pasaman, Agam, dan 
Kota Solok.

Lalu, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Solok, dan Pasaman Barat.

"Ada 9 daerah yang masuk zona oranye, ini disebabkan karena banyak kita melakukan tracking dan tracing," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal saat ditemui, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Update Corona Indonesia - Senin, 1 Maret 2021: Bertambah 6.680 Kasus Baru, Hingga Total 1.341.314

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Senin 1 Maret 2021 Pagi, Berikut Data Rinci Sebaran Kasus di 19 Kabupaten Kota

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Kamis 25 Februari 2021 Pagi dan Rinciannya di 19 Kabupaten Kota

Jasman Rizal menyebut, peningkatan zonasi kuning ke oranye karena secara pribadi masyarakat menganggap kondisi telah aman sehingga terjadi kelalaian.

Di sisi lain juga menunjukan tracing dan testing arahnya benar sehingga banyak yang ditemukan. 

"Kita bersyukur banyak yang ditemukan supaya dapat mencegah terjadinya penularan lebih jauh," tambah Jasman Rizal.

Baca juga: Pengamat Hukum Pidana Bicara soal Dugaan Penyelewengan Dana Corona Sumbar: Tega Benarlah Mereka

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Rabu (24/2/2021) Pagi, Sudah 28.750 Warga Terinfeksi Covid-19 dan 26.991 Sembuh

Baca juga: Sebaran Virus Corona Sumbar Senin 22 Februari 2021 Pagi, Kasus Aktif Tersisa 1.109 Orang

Selain itu, Jasman Rizal mengungkapkan 10 kabupaten kota sudah masuk zona kuning daerah risiko rendah penularan Covid-19.

Adapun daerah yang masuk zona kuning yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, dan Tanah Datar.

Kemudian, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kota Bukittinggi, Padang Pariaman, Padang, dan Kota Sawahlunto.

Baca juga: 75 Persen Tenaga Kesehatan di Sumbar Telah Divaksin Corona, Pj Gubernur Hamdani Tinjau RSUP

Baca juga: Update Corona Indonesia 18 Februari 2021: Bertambah 9.039 Kasus Covid-19, Total 1.252.685 Juta Orang

Baca juga: Sebanyak 26.455 Warga Sumbar Sembuh dari Corona, Kasus Aktif Sisa 1.145 Orang

"Kalau Sumbar masuk zona kuning, kalau bisa hal ini dipertahankan," sebut Jasman Rizal.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah tersebut, Jasman Rizal meminta kepala daerah melakukan upaya penanganan ekstra di daerah masing-masing.

Serta segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved