Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling di Padang Pariaman Sabtu 22 November 2025, Beroperasi di Mako Polsek BIM

Lokasi pelayanan berada di Jalan Olo Bangau, Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Solok
JADWAL SIM KELILING- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM keliling. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (22/11/2025). 

Untuk persyaratan usia minimal 17 tahum, melengkapi surat keterangan kesehatan dan psikologi.

Baca juga: Pemasungan ODGJ di Padang Pariaman Tindakan Fatal, Keluarga Pilih Jalan Cepat yang Ganggu Pemulihan

Kemudian, membawa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi formulir.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraaan pada saat berkendara di jalan raya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved