Kabupaten Padang Pariaman

Pemasungan ODGJ di Padang Pariaman, saat Solusi Keluarga Berlawanan dengan Prinsip Psikologi Humanis

Ironisnya, tindakan pemasungan seringkali muncul bukan atas dasar kekejaman, melainkan karena keterbatasan dan kebingungan keluarga.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Dinsos P3A Padang Pariaman
ODGJ- Seorang pria berusia 45 tahun di Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, ditemukan telah dirantai dan dipasung di rumahnya selama kurang lebih lima tahun terakhir. Menurut Fitri Yanti, seorang Psikolog dan Dosen di Universitas Fort De Kock Bukittinggi, pemasungan bukanlah solusi, melainkan bentuk restriksi ekstrem yang merusak. 

Akibatnya, banyak kasus baru tertangani setelah kondisi pasien sudah tergolong berat.

Baca juga: 26 ODGJ Padang Pariaman Ditemukan Dirantai dan Dikurung, Dinsos Sebut Sudah 6 Tahun Dipasung

Serta, Edukasi yang belum merata, terutama di daerah rural, menyebabkan gangguan jiwa sering disalah artikan sebagai gangguan gaib atau kelemahan pribadi alih-alih kondisi medis yang memerlukan intervensi profesional.

Sehingga, meski program bebas pasung sudah dicanangkan, implementasinya masih memerlukan penguatan, terutama dalam hal koordinasi lintas dinas dan ketersediaan tenaga profesional di lapangan.

Fitri Yanti memberikan penekanan bahwa kekerasan atau pemasungan tidak boleh menjadi pilihan.

Keluarga didorong untuk memanfaatkan pelayanan Puskesmas yang kini umumnya sudah memiliki program kesehatan jiwa.

Serta mengurus rujukan BPJS Kesehatan karena biaya seharusnya bukan menjadi hambatan utama.

Baca juga: Kasus Pemasungan ODGJ Dirantai dan Dikurung di Padang Pariaman, Dinsos Sebut Fenomena Gunung Es

“Keluarga juga bisa meminta pendampingan kader kesehatan, perawat jiwa, atau perangkat nagari untuk membantu mengawasi dan menangani perilaku pasien tanpa tindakan ekstrem,” sarannya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan keluarga untuk peka terhadap deteksi dini depresi atau gangguan mental.

Perubahan perilaku mencolok seperti menarik diri, sulit tidur, hilang minat, mudah marah, atau bahkan ucapan ingin mengakhiri hidup yang muncul lebih dari dua minggu merupakan tanda serius bahwa pendampingan profesional sangat dibutuhkan.

Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang pasien untuk pulih. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved