Kabupaten Padang Pariaman

Fenomena Pemasungan ODGJ di Padang Pariaman Bukti Lunturnya Solidaritas di Ranah Minang

Lebih lanjut, Prof Afrizal mengingatkan bahwa ODGJ juga memiliki hak hidup yang layak dan dilindungi selayaknya manusia.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Dinsos P3A Padang Pariaman
ODGJ- Seorang pria berusia 45 tahun di Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, ditemukan telah dirantai dan dipasung di rumahnya selama kurang lebih lima tahun terakhir. Sosiolog Universitas Andalas, Prof Afrizal, mengatakan, fenomena ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa masyarakat tidak memandang ODGJ sebagai manusia seutuhnya. 

Ringkasan Berita:
  • Terjadi fenomena aksi pemasungan terhadap ODGJ di Padang Pariaman, Sumbar.
  • Tiga faktor yang melatarbelakangi pemasungan, yaitu kesulitan dalam melakukan perawatan di rumah, masalah biaya, dan kesulitan isolasi.
  • Sosiolog Universitas Andalas, Prof Afrizal, mengatakan, fenomena ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa masyarakat tidak memandang ODGJ sebagai manusia seutuhnya.
  • Prof Afrizal mengingatkan bahwa ODGJ juga memiliki hak hidup yang layak dan dilindungi selayaknya manusia.

TRIBNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Fenomena pemasungan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali menyeruak di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang secara tidak langsung menggambarkan lunturnya solidaritas di tengah keluarga, suku, dan kaum orang Minangkabau.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik sejak adanya lima laporan terkait tindakan ini yang diterima oleh Aksi Solidaritas Piaman Laweh (Aspila) dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam rentang waktu satu pekan.

Dinas Sosial Padang Pariaman sendiri telah mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 26 kasus ODGJ terungkap mengalami perantaian dan pengurungan.

Sosiolog Universitas Andalas, Prof Afrizal, mengatakan, fenomena ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa masyarakat tidak memandang ODGJ sebagai manusia seutuhnya.

Baca juga: 26 ODGJ Padang Pariaman Ditemukan Dirantai dan Dikurung, Dinsos Sebut Sudah 6 Tahun Dipasung

Ia menjelaskan bahwa kehadiran ODGJ di tengah masyarakat sejauh ini sering diolok, dikucilkan, didiamkan, bahkan tidak diajak bercakap, sehingga para ODGJ ini mengamuk.

Kondisi ini, ditambah saat kehendak mereka tidak terpenuhi, membuat ODGJ menjadi masalah yang mengganggu, menyakiti, bahkan membahayakan diri sendiri, keluarga, dan warga setempat.

“Alhasil, pemasungan pun dipilih sebagai solusi terakhir, yang merupakan pilihan berdasarkan pandangan bahwa ODGJ harus disingkirkan karena dianggap sudah bukan lagi manusia, mengganggu, dan membuat malu,” ujarnya.

Prof Afrizal mengidentifikasi tiga faktor utama yang melatarbelakangi tindakan pemasungan.

Baca juga: Keluarga Ungkap Alasan Pasung ODGJ Padang Pariaman, Pasien Ngamuk Sampai Hancurkan Dinding Beton

Pertama adalah kesulitan perawat atau pengasuh di rumah, sebab ODGJ punya keinginan sendiri dan tentu harus ada orang yang menunggu serta memiliki tenaga khusus.

Kedua, masalah biaya dan BPJS. Meskipun penyakit jiwa dicover oleh BPJS Kesehatan, kuat dugaan banyak keluarga yang kesulitan mendanai pengobatan karena ODGJ tidak memiliki BPJS, atau keluarga enggan meluangkan waktu untuk mengurusnya.

Terakhir, kesulitan isolasi, karena ODGJ mengganggu dan susah dikendalikan di rumah, pemasungan dianggap jalan pintas.

Dalam konteks Minangkabau, di mana ikatan kekerabatan dan persukuan sangat kuat, fenomena ini menjadi tantangan bagi kaum dan bukti melemahnya solidaritas.

Baca juga: Kisah Roni, ODGJ Padang Pariaman yang Akhirnya Bebas dari Belenggu Setelah Kecaman Keras dari Publik

“Seharusnya, jika ODGJ tersebut adalah orang tua kandung atau adik kandung, dan keluarga inti tidak punya uang, ada mekanisme iuran anggota kaum, keluarga, atau suku untuk membiayai pengobatan,” tuturnya.

Afrizal menegaskan, di sinilah solidaritas dunsanak yang ada di kampung dipertanyakan.

Padahal, pemasungan seharusnya memicu malu, dan langkah yang tepat adalah membawa ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa yang saat ini memiliki ruang dan pendanaan yang cukup memadai.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved